Parlemen / DPR RI /
Follow daktacom Like Like
Senin, 12/02/2018 13:00 WIB

DPR: Bawaslu Tak Perlu Urus Materi Dakwah

Taufik kurniawan
Taufik kurniawan
JAKARTA_DAKTACOM: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan merampungkan materi dakwah terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). 
 
Materi itu berisikan wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pengawasan terhadap praktik politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pilkada.
 
Terkait hal tersebut,  Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Taufik Kurniawan mengatakan, bahwa pengaturan mengenai hal yang bersifat sensitif sebaiknya jangan sampai ke ranah yang teknis. Hal ini dikhawatirkan akan semakin membuat gaduh suasana.
 
“Biarkan saja kepada pihak-pihak yang terkait yang mengatur itu. Toh secara umum pengaturan tata tertib kampanye, black campaign, sudah ada regulasinya. Sudah serahkan dan kerja sama dengan pihak aparat terkait, yakni pihak Kepolisian dengan Kejaksaan yang khususnya menyangkut isu tentang SARA,” ujar Taufik saat ditemui Parlementaria usai menghadiri peresmian E-LHKPN dan Pusat Layanan Publik DPR RI di lobby Nusantara III Komplek Senayan, Jakarta, Senin (12/2).
 
Taufik melanjutkan, jika  Bawaslu membuat aturan sendiri, Kepolisian dan Kejaksaan juga membuat aturan sendiri-sendiri mengenai SARA ini maka hasilnya akan membingungkan. 
 
“Sudah dalam konteks pengaturan pengamanan Pemilu,  Bawaslu sebaiknya lebih banyak menginduk terhadap peraturan  ketentuan yang berlaku dan nantinya kita kerjasamakan terhadap pihak aparat yang terkait,” ungkap politisi PAN ini. 
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 533 Kali
Berita Terkait

0 Comments