Ahad, 11/02/2018 15:00 WIB
Pakar Syariah dan Psikolog Kupas Bahaya LGBT
ACEH_DAKTACOM: Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Aceh Besar bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia menggelar seminar dengan tema “Bahaya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam Masyarakat” pada Sabtu (10/2) di Aula Badan Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
DmKetua PDPM, Teuku Raja Fadhlullah, SE mengatakan, fenomena LGBT sangat meresahkan masyarakat, pergerakan mereka sudah mulai terang-terangan. Banyak generasi muda yang mulai terpengaruh.
Tujuan utama seminar ini, katanya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya LGBT, prilaku menyimpang ini dilarang syariat dan merupakan penyakit kejiwaan.
Dia mengharapkan orang tua, guru atau masyarakat mencegah dan menyelamatkan korban LGBT yang sudah terlanjur menyimpang.
SementaraKetua panitia pelaksana, Jonni Satria, ST yang didampingi sekretaris Fakhrizan, S.Pd menambahkan, nara sumber seminar itu, psikolog Dra Nurjannah Al Sharafi, MM, CHt membahas LGBT dari perspektif psikologi dan pakar syariah Dr Ali Abubakar membahas perspektif syariat Islam.
Kegiatan ini dihadiri seratusan peserta yang terdiri dari organisasi otonom Muhammadiyah, organisasi kemasyarakatan dan pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat, juga dari perwakilan dewan guru dan OSIS/OSIM dalam Kabupaten Aceh Besar.
Ali Abu Bakar menyampaikan, LGBT adalah prilaku menyimpang, yang sangat hina dan diharamkan dalam syariat Islam. Banyak ayat Al-Qur’an yang menceritakan perilaku kaum terdahulu yang menyimpang dalam perilaku seksual, sehingga Allah membinasakan mereka dengan letusan gunung berapi, dan hujan batu.
Sedangkan Nurjannah Al Sharafi menguraikan, LGBT bukanlah kodrat seperti yang dihembuskan sebagian aktibis HAM, tapi merupakan penyakit kejiwan yang bisa disembuhkan.
"Mereka yang sudah bergelut dalam linkungan KGBT menggunakan berbagai cara mencari simpati berbagai kalangan," ujarnya.
Nurjannah menyampaikan berbagai cara penanganan perilaku menyimpang ini diantaranya dengan pembinan terhadap pribadi pelaku LGBT, melalui psikoterapi, spiritual terapi (keagamaan), reprogramming dan behavior modification (lingkungan).
Menurut Nurjannah, perlu pendekatan pribadi terhadap pelaku melibatkan keluarga, masyarakat, sekolah, negara dengan melahirkan undang-undang yang berpihak pada pembinaan karakter generasi yang sesuai dengan norma masyarakat.
"Pendekatanya harus holistik dan menyeluruh baik agamis, medis, psikologis, social dan cara lainya," katanya.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Forjim |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments