Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 11/02/2018 22:00 WIB

Fahmi Salim: Ulama Harus Menggerakkan

MIUMI di lampung
MIUMI di lampung
LAMPUNG_DAKTACOM: Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Wilayah Jakarta, Ustadz Fahmi Salim mengatakan ulama harus memiliki karakter menggerakan umat, tidak sebatas mengajar di pondok.
 
Demikian ia katakan, saat menjelaskan visi misi MIUMI di tengah Temu Ulama dan Tokoh-Tokoh Islam Lampung" kepada kontributor Forjim, di Hotel Syariah Nusantara, Bandar Lampung, Sabtu sore, (10/2/2018) 
 
"Ulama tidak hanya berceramah, tapi harus aktif mewacanakan pemikiran-pemikiran, tugas MIUMI menciptakan ulama yang mampu menggerakkan umat," katanya. 
 
Menurutnya, karakter ulama sudah dijelaskan di dalam al Quran, yakni ulama harus berwatak robbani. Imam Ath Thabari menafsirkan robbani dengan makna yang memegang kendali kemudi kapal umat Islam ini. 
 
"Disebut oleh Tafsir Thabari Bahwa Robbani itu adalah ulama tidak boleh hanya fasih beristidlal dengan Quran dan sunnah, harus melek politik dan mampu memimpin umat dan rakyatnya,"jelas Ustadz Fahmi. 
 
MIUMI sendiri, lanjutnya, memiliki visi mengawal dan mensosialisasikan fatwa MUI. Oleh karena itu, ketika ada penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, MIUMI langsung merespon sebagai wujud ulama yang bergerak. 
 
"Ustadz Bachtiar Nasir berdasarkan aklamasi, diminta langsung oleh Habib Rizieq Shihab sebagai ketua GNPF MUI, karena istilah mengawal fatwa memang khas MIUMI,"terangnya. 
 
Fahmi menjelaskan bahwa MIUMI lahir terinspirasi oleh pergerakan Islam sebelumnya yang mampu menyatukan umat Islam meski berbeda dalam mazhab. 
 
Diantaranya, organisasi Majelis Islam Ala Indonesia (MIAI) sebelum masa kemerdekaan dan Partai Masyumi. Kemudian, MIUMI belajar dari tekad tokoh-tokoh Islam di masa Orde Baru membangun pergerakan Islam yang menyatukan umat di tengah berbagai macam stigma negatif. 
 
"Kita boleh berbeda dalam mazhab dan fiqh, tapi kita harus bersatu dalam aqidah, fikroh, dan pergerakan keumatan,"ucapnya.
Editor :
Sumber : Rilis Forjim
- Dilihat 1738 Kali
Berita Terkait

0 Comments