Ahad, 11/02/2018 17:00 WIB
JITU Anggap penangkapan Wartawan Senior Sebagai Kemunduran Demokrasi
JAKARTA_DAKTACOM: Di tengah semarak Hari Pers Nasional (HPN), seorang wartawan senior dipolisikan karena kritiknya terhadap partai politik.
Sebagai asosiasi jurnalis, Jurnalis Islam Bersatu (JITU) sangat menyayangkan upaya yang ditempuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan melaporkan Asyari Usman ke Kepolisian.
Di alam kebebasan berpendapat, kritik terhadap partai politik merupakan itikad untuk perbaikan.
Ketika pendapat berupa kritik dengan cepat dipandang sebagai "pencemaran nama baik", JITU khawatir Iiklim kebebasan berpendapat di Indonesia mengalami kemunduran layaknya zaman Orde Baru.
JITU menyayangkan penangkapan dan penetapan tersangka yang dilakukan kepolisian terhadap wartawan senior Asyari Usman. Di tengah Hari Pers Nasional, persoalan yang mendera Asyari Usman seharusnya bisa didudukkan oleh pihak keamananan dengan dialogis. Polisi seharusnya lebih mengedepankan aspek-aspek pengayoman, terlebih dalam merespons sebuah tulisan.
Sekretaris Jenderal JITU, Yahya G. Nasrullah juga menyatakan bahwa kebebasan bependapat sebagai ciri khas reformasi telah mengalami kemunduran dengan terjadinya kriminalisasi atas sebuah tulisan dan gagasan. Padahal Indonesia secara jelas telah melindungi hak mengemukakan pendapat dalam UUD 1945 (amandemen) pada pasal 28E ayat (3), yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat."
"Jadi kita minta kepada partai politik untuk menanggapi kritikan yang disampaikan di media dengan cara-cara yang elegan--sebagaimana prinsip-prinsip demokrasi dan musyarawah yang selama ini kerap disuarakan partai politik--merespons tulisan dengan tulisan, argumen dengan argumen, dan mengajak penulis untuk berdiskusi secara terbuka, alih-alih membawa kritikannya kepada kepolisian," ungkapnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis JITU |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments