Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/02/2018 08:15 WIB

Indef: Indonesia Terlalu Longgar Terhadap Barang Impor

Gula impor
Gula impor
JAKARTA_DAKTACOM: Longgarnya standar dan kualitas barang impor menyebabkan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit yang cukup dalam pada saat Indonesia membuka pasarnya ke internasional.
 
"Regulasi Indonesia sangat kurang, dan karena itu neraca perdagangan perdagangan menjadi korban karena FTA," kata ekonom Indef Ahmad Heri Firdaus dalam Konfrensi Pers di Jakarta, Rabu (7/2).
 
Heri mengatakan, saat ini Indonesia hanya memiliki 289 regulasi tentang impor, sedangkan Australia, India, dan Filipina masing-masing memiliki 909, 704, dan 674.
 
Berdasarkan data trademap.org perdagangan Indonesia setelah mengesahkan FTA dengan Asean pada 2012 mengalami penurunan yang drastis.
 
Indonesia yang awalnya pada 2002 memiliki surplus neraca perdagangan sekitar US$2,5 miliar, lalu perlahan turun menjadi defisit pada 2005 sebesar US$0,8 miliar dan turun drastis pada 2008 di mana defisit perdagangan melewati US$13 miliar.
 
Adapun, hingga 2017 perbaikan telah dilakukan dan neraca perdagangan telah surplus kembali, yakni US$15,77 miliar.
 
Namun, pemerintah tetap perlu memperhatikan kondisi neraca perdagangan agar tak kembali mengalami defisit. Pasalnya, pemerintah tengah melangsungkan perundingan perdagangan bebas dengan Eropa, yakni European Free Trade Association EFTA.
 
Menurut Heri, tidak salah jika perdagangan Indonesia terbuka untuk pasar dunia, hanya perlu ditetapkan standar agar tidak merugikan Indonesia.
 
"Selain untuk mengendalikan barang impor masuk nantinya ke dalam negeri, kita juga dapat memastikan barang berkualitas yang masuk. Sebenarnya negara lain juga menetapkan standar yang lebih banyak," jelasnya.
Editor :
Sumber : bisnis.com
- Dilihat 1698 Kali
Berita Terkait

0 Comments