Kamis, 08/02/2018 07:15 WIB
MUI Belum Diajak Bicara Terkait Pemotongan Zakat ASN
JAKARTA_DAKTACOM: Terkait dengan rencana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2,5 % untuk zakat, MUI mengaku sampai detik ini belum pernah diajak musyawarah oleh Kementerian Agama maupun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
"Masalah zakat ini tidak hanya sekedar memungut dan mengumpulkan uang dari muzakki (orang yang berzakat) saja, tetapi menyangkut juga tentang siapa saja PNS yang terkena kewajiban zakat, berapa batas nishab dari gaji/pendapatan yg dikenakan wajib zakat, apakah sifatnya wajib atau sukarela serta bagaimana penyaluran dan distribusi zakat tersebut," papar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid pada Kamis (8/2).
Menurut Zainut, ibadah zakat adalah merupakan salah satu dari rukun Islam yang diwajibkan atas setiap orang Islam apabila telah memenuhi syarat. Selain untuk melaksanakan perintah agama, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan.
"MUI setuju bahwa potensi zakat harus lebih dioptimalkan dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemaslahan umat Islam. Namun kami mengharapkan dalam pelaksanaannya harus melalui sebuah perencanaan yang baik, kesiapan institusi zakat yang profesional, kapabel dan akuntabel," imbuhnya.
Lebih dari itu, lanjut Zainut, pemerintah juga harus melibatkan para pihak yang memiliki kepentingan dan kepedulian terhadap pengelolaan zakat.
"Menurut hemat kami, sebelum hal tersebut diwacanakan secara terbuka di publik agar gagasan tersebut disosialisasikan terlebih dahulu kepada ormas-ormas Islam dan pemangku kepentingan lainnya sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat," terangnya.
Oleh karena itu MUI berkepentingan mengingatkan hal ini karena jumlah uang yang akan dikelola cukup besar dan uang tersebut adalah uang umat Islam yang harus didistribusikan secara amanah dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan.
Reporter | : | |
Editor | : |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments