Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 07/02/2018 09:00 WIB

Rahmat Effendi Menyambut Baik Pembentukan Polisi RW

polisi
polisi
BEKASI_DAKTACOM: Walikota Bekasi Rahmat Effendi merespons positif pelibatan anggota kepolisian dalam struktural pengurus Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah hukum setempat mulai Februari 2018.
 
"Di Kota Bekasi ada sekitar 872 RW yang seluruhnya akan kita tempatkan satu anggota kepolisian per RW," katanya di Bekasi, Selasa.
 
Menurut dia, permintaan itu datang dari Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dalam rangka memperkuat peran kepolisian dalam pengamanan wilayah setempat.
 
Rahmat mengaku merespons positif permintaan itu, termasuk rencana memgalokasikan insentif bagi petugas kepolisian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
 
"Termasuk insentifnya kita siapkan. Tidak menjadi masalah, karena kepolisian masuk dalam perangkat negara," katanya.
 
Secara terpisah, Kepala sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Erna Ruswing Andari mengatakan, mekanisme penempatan kepolisian dalam struktural RW di wilayah setempat akan berdasarkan pada domisili anggotanya.
 
"Untuk teknis tugasnya, akan disesuaikan dengan domisili anggota kepolisian. Misalnya, di perumahan A ada polisi yang menjadi warga, maka otomatis tugas pengamanan RW setempat melekat pada dirinya," katanya.
 
Sementara bagi wilayah RW yang tidak memiliki warga dengan profesi polisi, kata dia, maka akan diperbantukan dari kawasan sekitar.
 
"Jika di satu RW tidak ada polisi, kita bisa pakai polisi di RW sebelahnya. Penempatan petugas ini tidak berdasarkan pangkat atau satuan, namun didasari atas domisili anggota," katanya.
 
Penempatan polisi dalam struktural RW dimaksudkan untuk simplikasi penanganan kasus maupun pelaporan kejadian perkara di kawasan tersebut.
 
"Nantinya sistem pelaporan bisa dilakukan langsung via anggota kepolisian setempat. Selain itu upaya pengawasan lingkungan bisa lebih efektif karena rasa percaya dan kedekatan emosional dengan masyarakat sekitar," katanya.
 
Dikatakan Erna, polisi RW itu rencananya akan diluncurkan di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan pada Kamis (8/2).
Editor :
Sumber : antaranews
- Dilihat 2778 Kali
Berita Terkait

0 Comments