Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/02/2018 08:15 WIB

Status KLB Campak Asmat Dicabut

Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Asmat, Papua dicabut. Pencabutan dilakukan oleh Bupati Asmat Elisa Kambu dalam rapat kordinasi di Posko Satgas KLB Campak dan Gizi Buruk Campak di Asmat, Papua Senin (5/3/2018) malam.
 
Penurunan jumlah penderita campak di Kabupaten Asmat menjadi salah satu pertimbangan dicabutnya status darurat. Adapun proses pendampingan warga oleh tenaga kesehatan diminta terus berlanjut.
 
"Dengan memerhatikan usul Dinkes  Asmat melalui surat Nomor 800/50/Dinkes/2/2018, maka saya nyatakan KLB campak telah berakhir," ujar Elisa, lansir Islamic News Agency, kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU).
 
Pemerintah mengklaim, pencabutan status KLB dilakukan karena jumlah korban semakin menurun. Adapun pasien di RSUD Agats tersisa 12 orang. Terdiri dari 9 anak yang dirawat inap akibat gizi buruk dan terkena campak sebanyak 3 anak. Kondisi saat ini dinilai makin terkendali dengan indikator vaksinasi di 224 kampung yang berada di 23 distrik. 
 
Alasan pencabutan status darurat lainnya yakni turunnya rekomendasi dari teknis kesehatan. Dengan dasar Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010.
 
Bupati Elisa juga sempat mengevaluasi dengan menemui langsung pasien rawat inap. Evaluasi dilakukan selama hampir 20 hari sejak penetapan KLB campak pertama kali pada 15 Januari 2018. 
 
Sementara itu, imunisasi diberikan kepada anak-anak dari usia 0-15  tahun sebanyak 17.337 anak. Saat bersamaan, ditemukan pula penderita campak sebanyak 651 anak dan 223 pasien gizi buruk.
 
Komplikasi gizi buruk dan penderita campak turut ditemukan sebanyak 11 pasien, plus suspek campak sebanyak 25 pasien. 
 
Hingga status KLB berakhir, tercatat anak meninggal sebanyak 72 orang. Mereka meninggal akibat campak sebanyak 66 orang dan gizi buruk 6 orang.
 
Jumlah meninggal di RS sebanyak 8 orang sisanya ditemukan di kampung per September hingga 4 Februari 2018 dengan penyebaran merata. Pasien rujuk ke RSUD Agats ditemukan pada 20-22 Januari 2018 lalu.
 
Elisa berharap, meski status KLB dicabut, pendampingan ke warga dan pelayanan kesehatan terus dilakukan dalam waktu lebih lama.
 
"Model penanggulangan seperti di Asmat akan direplikasi tempat lain. Kami di Asmat masih memerlukan dukungan. Kita masih butuh perawat dan dokter. Kita nanti bisa duduk bersama-sama agar bisa riil," terangnya.
 
Sementara itu, Kadinkes Asmat Pieter Pajala mengatakan, pihaknya akan menerapkan rencana tindak lanjut sesuai arahan teknis Kemenkes. Yakni melalui rencana aksi ketahanan pangan dan sosial dengan skala pendampingan lebih lama. 
 
Dengan begitu, jelasnya, diharapkan tenaga kesehatan mudah berkomunikasi dengan anak-anak dengan adaptasi optimal hingga ke bivak-bivak.
 
Kabid Evaluasi Pusat Krisis Kesehatan, Kamaruzaman yang mewakili Kemenkes dalam rapat Satgas KLB Campak dan Gizi Buruk Asmat menyatakan, rekomendasi teknis pencabutan KLB campak sesuai prosedur.
 
Sebelumnya, Dirjen P2P Kemenkes dr. HM Subuh menerangkan, KLB dinyatakan selesai setelah dua kali masa inkubasi tidak ditemukan atau dilaporkan adanya kasus baru. Sedangkan untuk campak masa inkubasinya 14 hari. Sehingga pencabutannya ditunggu 2x14 hari.
Editor :
Sumber : Rilis JITU
- Dilihat 1540 Kali
Berita Terkait

0 Comments