Ahad, 04/02/2018 16:00 WIB
Konsumsi Sabu Untuk Sembuhkan Asam Urat, Seorang Pria Diamankan Polsek Babelan
BABELAN_DAKTACOM: Untuk menyembuhkan penyakit Asem Urat yang dideritanya Mindra (30) menggunakan Narkoba jenis sabu. Polsek Babelan berhasil meringkus Mindra di Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Senin (20/11) tahun 2017 lalu.
Kapolsek Babelan Kompol Suriyat menjelaskan kronologis kejadian pada hari Senin (20/11) lalu sekitar pukul 14.45 WIB, saat anggota Opsnal Reskrim Polsek Babelan sedang melakukan observasi wilayah, mendapatkan informasi dari warga bahwa sekitar lokasi Gerbang Perumahaan Villa Gading Harapan, Kampung Wales sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kemudian, polisi langsung melakukan pemantauan dan melakukan undercover dilokasi, saat itu melihat seseorang laki dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
"Jadi tersangka ini kita amankan terdapatan menyimpan dan membawa jenis sabu kurang lebih 0,17 gram," ucapnya kepada awak media, dimapolsek Babelan, Kemarin.
Terang Kapolsek, kemudian polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku dan didapatkan disaku celana sebelah kanan terdapat bungkus rokok yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu.
"Saat kita geledah di celana sebelah kanan terdapat barang itu (Sabu,Red) setelah itu kita amankan," terang dia.
Sementara itu Pelaku Mindra mengakui perbuatannya telah menggunakan narkoba sebanyak empat kali dan dirinya mendapatkan dari temannya dengan membeli seharga Rp 200 Ribu.
"Udah pakai 2 bulan yang lalu, untuk menghilangkan asem urat," sesalnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu, dua unit Handphone, satu bungkus rokok, satu buah sendok dan satu bungkus plastic. Akibat perbuatannya Pelaku harus mengalami ancaman hukuman pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 tahun. Dan juga pidana denda paling sedikit Rp 800 Juta dan paling banyak Rp 8 Miliyar.
"Kepada seluruh masyarakat dihimbau jangan menggunakan narkoba," tutup Kapolsek.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments