Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 05/02/2018 09:00 WIB

Meminimalisir Kemacetan, Pedagang Kaki Lima Di SGC Wajib Taat Aturan

ilustrasi pkl
ilustrasi pkl
CIKARANG_DAKTACOM: Ribuan pedagang kaki lima setiap harinya berjualan di sekitaran sentra grosir cikarang, cikarang utara kabupaten bekasi.
 
Adanya pedagang itu membuat situasi lalu lintas menjadi tersendat karena badan jalan sering digunakan untuk tempat mereka berjualan.
 
Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama, oleh karena itu muspika kecamatan cikarang utara telah memberikan himbauan agar mereka tertib dalam berdagang.
 
Kapolsek Cikarang Kompol Puji Hardi, Senin (5/2/18) mengatakan kemacetan yang ada di sekitaran sgc diantaranya jalan RE. Martadinata dan Jalan Pasar Lama Cikarang disebabkan oleh pedagang, namun mereka terkesan tidak perduli dengan kondisi seperti itu, oleh karena itu dengan adanya himbauan berupa kegiatan musyawarah maka mereka diingatkan lagi agar menaati aturan.
 
"Khusus untuk pedagang yang berada di pasar lama cikarang, mereka diminta menaati aturan jam berdagang pada pukul 00-06 wib", jelasnya.
 
Segala bentuk kegiatan berdagang harus selesai di jam tersebut dan mereka tidak diperkenankan kembali melakukan segala bentuk aktivitasnya.
 
Dijelaskannya, Puji selain himbauan pemerintah daerah diakuinya akan melakukan berbagai solusi untuk para pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan.
 
"Revitalisasi pasar akan dilakukan untuk menertibkan pedagang namun hal itu merupakan kewenangan dari pemerintah daerah", paparnya.
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1848 Kali
Berita Terkait

0 Comments