Senin, 05/02/2018 08:45 WIB
Yunahar: Jangan Mudah Tergiur Umroh Biaya Murah
YOGYAKARTA_DAKTACOM: Modus operandi dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan penyelenggara umrah dan ibadah haji kembali terjadi. Dan banyak korban yang telah melaporkan masalah tersebut ke pihak yang berwenang.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang membidangi Tarjih dan Tabligh, Yunahar Ilyas, mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) yang memiliki otoritas dalam perizinan biro haji dan umroh harus lebih selektif lagi dalam memberikan izin.
“Sebagai pihak yang memberikan izin penyelenggaraan travel umroh dan haji, Kemenag seharusnya dapat lebih mengontrol dan mengawasi travel tersebut,” tegas Yunahar ketika ditemui di Yogykarta baru-baru ini.
Yunahar menambahkan, izin pertama kalinya pendirian biro umroh dan haji yang diajukan mungkin telah sesuai dengan prosedur, namun dalam perjalanannya, mereka tidak profesional atau berspekulasi ingin berkompetensi antar penyelenggara umroh, dengan menawarkan harga yang murah.
Yunahar berpesan kepada ummat Islam yang tengah antusias dalam menjalankan ibadah umrah maupun haji, agar lebih selektif dalam memilih biro umroh atau travel yang akan memberangkatkan.
“Patokannya jangan hanya pelayanan, dan tergiur biaya yang murah, cari tahu dulu track record dari penyelenggaraanya, apakah pernah bermasalah atau tidak,” jelas Yunahar.
Selain itu, Yunahar juga berpesan kepada ustad dan juga para da’i, agar tidak dengan mudah menawarkan kepada jamaah, biro atau travel umroh bila tidak mengetahuinya secara detail.
“Karena beberapa kejadian sebelumnya penipuan tersebut melibatkan ustad. Dimana ustad yang lurus, dan punya jamaah, kemudian didekati pemilik biro atau travel untuk menawari keberangkatan. Kepada para ustad dan da’i, meskipun niatnya baik, harus selektif juga dalam menyarankan kepada jamaah terkait biro umrah dan haji,” imbuh Yunahar.
Diakhir, Yunahar juga berharap kepada aparat penegak hukum agar dapat segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Mudah-mudahan travel yang tersangkut kriminal dapat dituntut di pengadilan, dan masalah seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Yunahar.
Editor | : | |
Sumber | : | muhammadiyah.or.id |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments