Senin, 05/02/2018 06:30 WIB
Pebisnis Tunggu Kebijakan Dagang Online Kemendag
JAKARTA_DAKTACOM: Pelaku dagang-el menantikan kebijakan pemerintah untuk pendaftaran termasuk pendataan produk untuk kesetaraan peluang bagi pelaku usaha.
Namun, pendataan produk secara detail dinilai akan sulit karena banyaknya pedagang di ranah dagang-el.
Sari Kacaribu, Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia, mengatakan seiring dengan perkembangan zaman, yang membedakan penjualan online dan offline adalah channel.
Dia menjelaskan ketika pedagang membuka toko online, artinya mereka membuka channel berdagang baru, seperti halnya ketika mereka membuka toko baru secara offline. Maka tren penjualan pada online biasanya juga merefleksikan tren pada offline.
"Oleh karenanya, kebijakan online dan offline terhadap para pedagang UMKM ini sebaiknya pun diaplikasikan dengan sama," kata Sari, pada Ahad (4/2).
Adapun di Tokopedia, terdapat puluhan juta produk yang diperdagangkan langsung oleh penjual kepada pembeli.
"Dengan demikian, tentu sulit untuk bisa mengidentifikasi terlalu detail mengenai jenis produk," katanya.
Namun, jelasnya, untuk menekan potensi penjualan produk langsung dari luar negeri masuk ke Indonesia tanpa mengikuti peraturan pemerintah, di Tokopedia, hanya menerima penjual yang memiliki akun bank Indonesia.
"Jadi tidak ada satupun penjual dari luar negeri. Hal ini mungkin bisa menjadi referensi pemerintah dalam penerapan kebijakan," jelasnya.
Sari menambahkan e-commerce telah memberikan produk lokal ruang dan panggung lebih besar untuk memulai dan mengembangkan usahanya.
Dalam hal ini, Tokopedia sebagai e-commerce di Indonesia selalu berupaya mendukung kreator lokal untuk memulai dan mengembangkan usahanya lewat Tokopedia.
Sari mengatakan kini siapapun dan dimanapun berada mampu menjadi pengusaha tanpa perlu pindah ke kota besar.
Dia menambahkan Tokopedia sebagai perusahaan yang lahir, tumbuh, dan melayani baik konsumen maupun UMKM di seluruh Indonesia akan mendukung kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan UMKM, dan akan selalu menghormati peraturan yang berlaku.
"Prioritas kami telah dan selalu konsisten sejak awal, dan selalu sejalan dengan pemerintah, bahwa kami memiliki misi untuk mewujudkan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan berencana mengeluarkan beleid tentang pendaftaran penyelenggara perdagangan online yang ditargetkan selesai Februari 2018.
Pendaftaran ini sekaligus sebagai penyertaan daftar merchant yang dijual, daftar penjual produk hingga asal barang yang diperdagangkan.
Editor | : | |
Sumber | : | bisnis.com |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments