Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 01/02/2018 08:45 WIB

KH. Aceng Zakaria Resmi Tutup Sidang Dewan Hisbah PERSIS

KH Aceng Zakaria
KH Aceng Zakaria
BANGIL_DAKTACOM: Ketua Umum PP Persis, KH. Aceng Zakaria, secara resmi menutup sidang Dewan Hisbah yang diselenggarakan di Pesantren Persis Bangil, Rabu malam (31/01).
 
Sidang yang berjalan selama 2 hari itu, fokus membahas thuruqul istinbath atau metode pengambilan keputusan hukum.
 
Metode atau cara-cara mengambil keputusan hukum terhadap suatu perkara biasa disebut thuruqul istinbath, memiliki arti kedudukan penting dalam pandangan ulama Persis.
 
“Ini terpenting terhadap suatu produk hukum, karena bagaimana kita bisa sampai pada sebuah keputusan yang tidak memiliki metodanya? bagaimana cara membuat kesimpulan tersebut?”, ucapnya.
 
Pendapat lain datang dari salah satu anggota Dewan Hisbah PP Persis, KH. Salam Russyad, ia menyampaikan thuruqul istibath menenentukan kualiatas produk-produk hukum yang diputuskan oleh jamiyyah dan pelaksanaannya bagi jamaah dan kaum muslimin.
 
“Thuruqul istinbath menentukan kualitas produk-produk hukum yang diputuskan oleh jamiyyah dan pelaksanannya bagi jamaah dan kaum muslimin”, ungkapnya. 
 
Diharapkan dengan adanya sidang lengkap ll yang digelar oleh para ulama Persis tersebut, dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan teruji keabsahannya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum menyampaikan ucapan terimakasih kepada keluarga besar Pesantren Persis Bangil dan PW Persis Jawa Timur yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan acara tersebut. 
Editor :
Sumber : persis.or.id
- Dilihat 1670 Kali
Berita Terkait

0 Comments