Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 26/01/2018 09:30 WIB

Berikut Ini Pemaparan Hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke 30

Munas Tarjih Muhammadiyah ke 30
Munas Tarjih Muhammadiyah ke 30
MAKASSAR_DAKTACOM: Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah sejak tanggal 23 hingga 26 Januari 2018 menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke 30 di Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh).
 
Disampaikan Syamsul Anwar, Ketua MTT PP Muhammadiyah bahwa terdapat tiga aspek besar yang menjadi keputusan pada munas kali ini, yaitu mengenai fikih perlindungan anak, fikih informasi, dan fikih ibadah.
 
“Mengenai fikih anak ini merupakan suatu tuntunan keagamaan yang lahir dari kesadaran, bahwa anak merupakan anugerah dari Allah SWT yang sangat penting bagi masa yang akan datang. Di tangan mereka lah nasib bangsa, khususnya ummat Islam berada,” ucap Syamsul dalam acara penutupan Munas Tarjih Muhammadiyah ke 30 pada Kamis (25/1).
 
Mengenai fikih informasi, Syamsul mengatakan bahwa informasi merupakan sarana pembaharu peradaban. “Pada pembahasan mengenai fikih informasi ini, banyak masukan-masukan yang diberikan oleh peserta Munas, sehingga menjadi PR besar bagi MTT PP Muhammadiyah untuk memperbaiki dan mengkaji lebih mendalam terkait fikih informasi ini,” jelas Syamsul.
 
Sementara itu, berkaitan dengan fikih ibadah, yang menjadi pokok pembahasan yaitu mengenai tuntunan shalat jamaah, tuntunan shalat jamak dan qashar, kedudukan shalat isyraq dan syuruq, serta kedudukan shalat subuh dan shalat hajat.
 
“Fikih ibadah ini merupakan bagian penting yang dibahas pada Munas kali ini, karena cara kita beribadah harus tepat sesuai dengan tuntunan dari Rasulullah SWT,” imbuh Syamsul.
 
Selain dari itu, pada Munas kali ini terdapat rekomendasi bagi MTT untuk melakukan pengkajian lebih mendalam, yaitu tentang fikih lalu lintas. Yang menjadi poin penting dalam pembahasan fikih lalu lintas yaitu mengenai kemacetan lalu lintas.
 
Syamsul mengungkapkan, dampak dari kemacetan lalu lintas menyebabkan beberapa permasalahan, antara lain kecelakaan, yang mana menurut data dari kepolisian terdapat 82 orang meninggal setiap harinya akibat dari kecelakaan.
 
“Ini merupakan suatu hal yang memprihatinkan, sementara dalam agama, perlindungan jiwa merupakan tujuan dari agama itu sendiri,” tutur Syamsul.
 
Selain itu, hal lain yang menjadi fokus pengkajian dalam fikih lalu lintas ini yaitu kerugian biaya akibat pemakaian bahan bakar minyak (BBM) yang lebih besar.
 
“Dan hal yang penting dalam masalah ini yaitu bagaimana membangun kultur berlalu lintas di masyarakat yang memenuhi unsur keselamatan, efisien dan juga mubah, sehingga unsur-unsur perlindungan jiwa, dan juga harta benda sebagai tujuan syariah dapat terpenuhi dalam berlalu lintas,” jelas Syamsul.
 
Sementara itu, pada Munas kali ini juga terdapat taujihat, yaitu semacam pernyataan pendapat yang disampaikan untuk menjadi bahan kajian mendalam MTT. Taujihat kali ini yaitu berkaitan dengan politik transaksional.
 
Seperti disampaikan Din Syamsuddin, bahwa politik transaksional menjadi positif jika yang dilakukan merupakan suatu janji antara aktor politik dengan masyarakat dalam membangun ide-ide untuk kemajuan bangsa.
 
“Namun, yang mendistorsi politik transaksional adalah transaksi untuk memilih pemimpin dengan menggunakan uang, sehingga penggunaan uang ini bisa menghilangkan kehendak yang murni dari para pemilih, dan perilaku seperti ini akan menimbulkan dampak-dampak yang buruk terhadap demokrasi di Indonesia,” pungkas Syamsul.
 
Hasil dari Munas kali ini diserahkan kepada Majelis Tarjih Pusat untuk dilakukan perbaikan-perbaikan dan juga pengkajian lebih mendalam terkait dengan masukan-masukan yang disampaikan oleh peserta Munas. Setelah itu, kemudian hasil dari perbaikan tersebut akan diserahkan oleh Majelis Tarjih Pusat kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk ditanfidz.
Editor :
Sumber : muhammadiyah.or.id
- Dilihat 2127 Kali
Berita Terkait

0 Comments