Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 25/01/2018 13:00 WIB

AIDA Desak RUU Anti Terorisme Penuhi Hak Korban

diskusi AIDA 4
diskusi AIDA 4
JAKARATA_DAKTACOM: Aliansi Indonesia Damai (AIDA) membentuk Tim Perdamaian yang beranggotakan 4 orang mantan pelaku dan 27 orang korban aksi teror yang pernah terjadi di tanah air.
 
Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi menjelaskan pembentukan tim perdamaian bertujuan sebagai sarana rekonsiliasi sekaligus berupaya mencegah tindak pidana terorisme terulang kembali.
 
"Kami mendorong agar pelaksanàan  hak kompensasi dalam persoalan terorisme bisa segera direalisasikan, " tegasnya.
 
AIDA meminta pemerintah dan DPR agar memenuhi hak-hak korban dalam revisi RUU Anti Terorisme
 
"Upaya kami adalah memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya terorisme, " jelasnya dalam acara Short Course Peliputan Isu Terorisme Dalam Perspektif Korban, Kamis (25/1)
 
Ali Fauzi, mantan pelaku teror mengatakan akar terorisme tidaklah tunggal bahkan saling berkaitan.
 
"Karenanya cara penanganannya harus melibatkan banyak aspek dan pendekatan yang komprehensif, " imbuhnya.
 
Ali Fauzi mengaku dirinya sangat bersyukur bisa tersadar dari pengaruh terorisme dan kini bertekad terus membantu penyembuhan para kombatan.
 
Data yang ada menyebutkan selama kurun waktu 2000-2017 tercatat lebih dari 290 aksi teror yang mengakibatkan lebih dari 100 orang meninggal dunia.
 
Terkait hal tersebut, AIDA menyerukan kepada pemerintah dan DPR agar mengakomodir kepentingan para korban teror dalam revisi RUU Anti Terorisme yang saat ini sedang di bahas di parlemen.
 
"Kami sangat prihatin karena saat ini pemerintah kurang memperhatikan para korban teror, " katanya.
 
Korban teror bom Kedubes Australia, Ramdhani membenarkan jika perhatian dan bantuan pemerintah terhadap para korban teror masih belum maksimal.
 
"Terus terang sampai saat ini yang masih peduli terhadap kami justeru pemerintah negara lain, " katanya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1308 Kali
Berita Terkait

0 Comments