Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 22/01/2018 09:30 WIB

OJK: Pembentukan Bank Wakaf Mikro 2017 Capai Target

OJK
OJK
JAKARTA_DAKTACOM: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pembentukan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah atau Bank Wakaf Mikro di pesantren hingga akhir tahun 2017 telah mencapai target, yakni sebanyak 20 Bank Wakaf Mikro. 
 
"Sudah terbentuk (20 Bank Wakaf Mikro)," kata Ketua OJK, Wimboh Santoso secara singkat, Ahad (21/1).
 
Namun begitu, Wimboh tak menyebut secara pasti apakah seluruh pembentukan Bank Wakaf Mikro ini didirikan di lingkungan pesantren. Hanya saja, beberapa Bank Wakaf Mikro ini tersebar di berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.
 
Pada November 2017, OJK mencatat baru mendirikan 10 Bank Wakaf Mikro. Artinya, khusus Desember 2017 Bank Wakaf Mikro bertambah 10. Pembentukan Bank Wakaf Mikro ini bertujuan memberikan kemudahan akses keuangan di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
 
Dengan tercapainya target Bank Wakaf Mikro tahun 2017, Wimboh menyebut akan menambah Bank Wakaf Mikro tahun ini lebih banyak. Namun, ia tak mengatakan jumlah target spesifik tahun 2018.
 
"Lebih banyak lagi, kerja sama dengan pesantren," tutur Wimboh.
 
Sebelumnya, Kepala Departemen Perbankan Syariah (DPBS) Ahmad Soekro menjelaskan, Bank Wakaf Mikro ini memang sengaja dimulai dari kerja sama dengan pesantren. Setelah itu, OJK akan melihat potensi atau pengembangan usaha dari masyarakat di sekitar pesantren.
 
Hanya saja, tidak seluruh pesantren akan diberikan izin mendirikan Bank Wakaf Mikro. OJK membentuk tim khusus yang bekerja sama dengan Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) untuk menilai kesiapan tiap pesantren mendirikan Bank Wakaf.
 
Nantinya, Bank Wakaf Mikro dapat menyalurkan pembiayaan mulai dari Rp1 juta dan marjin bagi hasil sebesar tiga persen setiap tahun. Sementara, modal dana untuk pembiayaan tersebut berasal dari donasi atau sumbangan donatur. 
Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 1516 Kali
Berita Terkait

0 Comments