Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/05/2015 07:03 WIB

Pemerintah Harus Jaga Distribusi Bahan Pokok

H Rofi Munawar Lc WM
H Rofi Munawar Lc WM

JAKARTA_DAKTAACOM: Anggota DPR RI Komisi IV Rofi Munawar mengatakan pemerintah harus menjaga distribusi bahan pokok terkait mulai naiknya harga komoditas pangan menjelang bulan Ramadhan.

"Peran pemerintah sangat penting dalam mengantisipasi dan mengontrol kenaikan harga agar tidak terjadi inflasi yang semakin tinggi. Diantaranya dengan, menjaga distribusi barang, pasokan, dan sistem kontrol terhadap harga," kata Rofi melalui pesan resmi yang diterima Antara, Senin.

Legislator asal Jawa Timur ini mendesak Tim pangan yang baru saja dibentuk oleh Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah terencana, sistematis dan efisien dalam mengendalikan harga pangan yang kini mulai naik.

Oleh karenanya kebijakan tim tersebut harus mampu menjangkau hingga ke akar permasalahan agar mampu menjaga stabilitas harga di pasaran sepanjang bulan Ramadhan.

"Koordinasi antar instansi pemerintah yang menangani permasalahan kenaikan harga barang kebutuhan pokok hendaknya dapat berjalan dengan sinergis dan saling mendukung," kata dia.

Selain itu, ia menambahkan, informasi mengenai permintaan dan penawaran barang kebutuhan pokok harus dilakukan dalam sistem tata niaga yang transparan dan berimbang.

Rencananya Pemerintah akan mengesahkan peraturan presiden (perpres) tentang pengendalian harga jelang Ramadhan sebagai amanah dari UU No 7/2014.

Isi Perpres tersebut akan mengatur pengendalian harga komoditas pangan utama dengan wewenang pengendalian harga diberikan kepada MenteriPerdagangan.

Saat ini harga Sembilan bahan pokok (sembako) pada umumnya mulai beranjak naik kisaran Rp500 hingga Rp1.000,-.

Di pasar tradisional seperti Keramat Jati Jakarta dan Tanah Tinggi kota Tangerang harga beras medium naik pada kisaran Rp10.800/kg, minyak goreng Rp11.300/kg, bawang putih Rp23.000/kg, gula pasir Rp12.700/kg, dan daging Rp108.000/kg.

Ia mengatakan pada akhirnya seluruh kenaikan ini tentu akan sangat memberatkan masyarakat, terlebih bagi kalangan menengah ke bawah.

"Perpres harus segera dikeluarkan untuk mencegah melonjaknya komoditas bahan pokok utama di pasaran. Dan yang lebih penting lagi, harus ada kepastian bawah perpres itu dilaksanaka, agar jangan sampai ada jarak antara regulasi dengan realitas di lapangan," kata dia.

Editor :
Sumber : ANTARA News
- Dilihat 1652 Kali
Berita Terkait

0 Comments