Waktu Verifikasi Parpol Dipangkas Dinilai Turunkan Kualitas Pemilu
JAKARTA_DAKTACOM: Eks Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay merespons terkait waktu verifikasi parpol untuk Pemilu yang dipangkas dalam revisi PKPU Nomor 7/2017. Ia khawatir kualitas Pemilu akan menurun.
"Apa yang akan dilakukan itu beda sekali dengan verifikasi faktual apa yang diatur dan selama ini. Jadi saya kira khawatir dengan kualitas," kata Hadar dalam diskusi 'Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol' di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).
Keputusan KPU untuk memangkas verifikasi faktual parpol yaitu pasca-putusan MK terkait syarat parpol ikut Pemilu yang digugat Partai Idaman. Putusan ini membuat seluruh parpol, baik yang lama atau yang baru akan mengikuti Pemilu harus diverifikasi.
"Kita ini diajak seperti bersandiwara. Masa demokrasi kita di aspek kepemiluan ini kita mau sandiwara kan?" ujar Hadar.
"Partai (lama) yang 12 dan tambah 4 (partai baru) ini ya bisa saja lolos semua. Jangan menganggap saya ingin mereka tidak lolos, tapi kualitas yang terpenting," sambungnya.
Hadar mengatakan verifikasi yang dilakukan dengan waktu singkat dapat menghasilkan peserta pemilu yang tidak berkualitas. Menurutnya jika kualitas dalam proses seleksi tidak diperhatikan maka hasil yang diperoleh tidak akan baik.
"Jadi kualitas bermasalah kita akan mendapatkan peserta pemilu yang tidak sesuai nantinya," ujar Hadar.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan dalam PKPU sebelumnya, verifikasi dilakukan selama 14 hari. Namun dari hasil revisi yang telah disepakati bersama DPR dan pemerintah, KPU memangkas waktu verifikasi di tiap tingkatan. Hal ini dilakukan karena ada keterbatasan waktu sampai 17 Februari 2018.
"Di kabupaten/kota yang semula 14 hari dipangkas hanya 3 hari. Di KPU provinsi, yang semula 14 hari itu kami pangkas menjadi 2 hari," ujar Arief di Jakarta, Jumat (19/1).
"Di KPU pusat memverifikasi DPP yang semula 14 hari, kami pangkas jadi 2 hari juga. Jadi semua kami pangkas menjadi lebih padat karena keterbatasan waktu, keterbatasan SDM dan anggaran," kata Arief.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | detikNews |
- KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 50 Anggota DPRD Periode 2019-2024
- KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Perolehan Kursi
- PBB Dukung Capres-Cawapres Joko Widodo Ma'ruf Amin
- Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi Jalankan Pengawasan Partisipatif
- Panwaslu Bekasi Tangani 11 Perkara Dugaan Pelanggaran
- Asyik Unggul di Kabupaten Bekasi
- Ali Fauzi : Kampanye di Sekolah Melanggar
- Camat Bantar Gebang : Jumlah DPS Menjadi DPT Menurun
- KPU Kota Bekasi Ajak Warga Lapas Bulak Kapal Sukseskan Pilkada
- Relawan SALAM Beri Dukungan Penuh Pasangan Nur - Firdaus
- KPU Mudahkan Akses Penyandang Disabilitas pada Pilgub Jabar
- Forjas Komitmen Ikut Ciptakan Pilkada Damai Tanpa Hoax dan Sara
- Janji Sudrajat: Petani Jabar akan Disejahterakan
- Janji Dedi Mulyadi: Klub Sepakbola Lokal akan Dibantu Perusahaan Swasta
- Cawagub Syaikhu Resmikan Posko Pemenangan di Kab. Bogor
0 Comments