Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/01/2018 13:52 WIB

Polrestro Bekasi Bubarkan Pesta Narkoba di Karaoke Jababeka

ilustrasi suasana diskotik
ilustrasi suasana diskotik

CIKARANG_DAKTACOM: Polisi melakukan tes urine terhadap 40 orang yang digerebek saat pesta narkoba di tempat karaoke di Jababeka, Kabupaten Bekasi. Hasilnya, sebanyak 15 orang dinyatakan positif narkoba.

"15 orang yang positif mengandung metafetamin, aphetamine, dan benzo," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani Eko saat diwawancarai oleh Radio Dakta, Jumat (19/1).

Fanani mengatakan ke-40 orang yang ditangkap itu tak ada yang berusia di bawah umur. Seluruhnya berusia dewasa.

Meski hanya 15 yang dinyatakan positif, menurut Fanani, semua yang tertangkap dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Polisi terus mengembangkan kasus tersebut.

"Kita kembangkan inex-nya dan happy five-nya dari mana," tuturnya.

Sebelumnya, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat. Perayaan ulang tahun menjadi ajang pesta narkoba. Dari hasil pengerebekan ditemukan barang bukti narkoba jenis happy five dan inex.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1481 Kali
Berita Terkait

0 Comments