Kamis, 18/01/2018 08:45 WIB
Busyro Muqoddas: “Mahar” Politik Merupakan Bentuk Praktik Amoral
JAKARTA_DAKTACOM: Isu mengenai “mahar” politik kembali terendus menjelang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan bahwa penggunaan istilah “mahar” politik merupakan suatu kesalahan penggunaan istilah.
Mahar hakekatnya merupakan suatu pranata yang lazim atau pantas digunakan dalam proses-proses syar’i, salah satu contohnya yaitu dalam peresmian seorang laki-laki dan perempuan dalam ikatan pernikahan.
Pernikahan sendiri merupakan sebuah tuntunan syariat yang mengandung nilai-nilai suci, dan “mahar” itu merupakan bagian dari syarat-syarat kesucian itu.
“Namun, ketika istilah itu dipakai dalam konteks politik, istilah itu digunakan hanya untuk mengelabui istilah transaksi dalam penggunaan ikatan politik,” jelas Busyro ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro pada Selasa (16/1).
Busyro menilai “mahar” politik merupakan bentuk praktik amoral.
“Praktik “mahar” dari calon kepala daerah hingga presiden kepada parpol pengusungnya itu menunjukkan praktik demokrasi yang transaksional. Karena transaksional, yang terjadi adalah kuat-kuatan, sehingga praktiknya menjadi liberal,” ungkap Busyro.
Jika elit parpol bekerjasama dengan elit bisnis maka praktik seperti ini akan terus terjadi. Sehingga berakibat pada kemunduran demokrasi di Indonesia.
Busyro mengatakan praktik seperti ini sesungguhnya merupakan penggerusan dan pelecahan terhadap pancasila sebagai ideologi bangsa, sekaligus konstitusi bangsa.
“Padahal, elit-elit politik yang menang dengan cara-cara transaksional seperti itu ketika menjabat sangat dengan mudahnya berpidato sok pancasila, dan NKRI, dalam waktu yang sama sangat mudah menuduh orang lain anti pancasila, anti NKRI. Sementara kursi yang diperoleh dengan cara-cara yang tidak pancasilais,” pungkas Busyro.
Editor | : | |
Sumber | : | muhammadiyah.or.id |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments