Gugatan Paraperadilan Tentang Kasus TPU Disidangkan
BEKASI_DAKTACOM: Sidang perdana paraperadilan terhadap gugatan Gatot Sutejo, Senin (25/5/15), digelar di pengadilan negeri Bekasi. Sidang hanya untuk membacakan gugatan penggugat terhadap Kejaksaan Bekasi yang telah menetapkan Gatot Sutejo sebagai tersangka dalam kasus penggelapan Tanah Pemakaman Umum (TPU) Perumahan Bekasi Timur Regency(BTR), kota Bekasi Jawa Barat.
Menurut Ruri Arif, kuasa hukum penggugat, sidang akan dilanjutkan Rabu (27/5/15), untuk mendengarkan jawaban dari Kejaksaan, sedang pada Jum'at (29/5/15), sidang untuk mengungkapkan bukti- bukti, baik dari tergugat maupun penggugat, Senin (1/6/15), atau selasa akan dibacakan putusan.
Ruri mengungkapkan, Kejaksaan dinilai tak cermat dan tak hati-hati saat menetapkan klainnya sebagai tersangka. Ketidakcermatan itu terlihat dari posisi klainnya tahun 2003, posisinya bukan di bagian pertanahan.
"Kalau ia bukan dibagian pertanahan bagaimana mungkin ia bisa membuat kebijakan" ujarnya dengan nada bertanya.
Dijelaskan, Kejaksaan menurutnya terlalu terburu-buru menetapka klainnya sebagai tersangka. Aapalagi sampai saat ini belum ada kerugian negara. Salah satu yang menjadi persoalan dalam kasus korupsi adalah kerugian negara. Tapi dalam kasus ini belum ada kerugian negara.
"Ma kerugian negara tanah yang dikatakan menjadi objek belum diserahkan ke pemerintah. Tanah ini masih milik pengembang dan belum diserahkan ke pemerintah kota Bekasi. Lantas bagaimana dikatakan ada korupsi" Arif.
Oleh karena itu saya sangat yakim hakiom nantinya akan mengabulkan gugatkan kami, katanya dengan yakin.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments