Rabu, 17/01/2018 10:00 WIB
Pimpinan Pontren Salafi se-Kab Sukabumi Terima Zakat
SUKABUMI_DAKTACOM: Dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan Bangsa yaitu dengan melaksanakan pendidikan ke Pesantrenan, bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa dilandasi dengan kesadaran beragama yang kuat tidak akan sempurna.
Lebih- lebih bagi Kabupaten Sukabumi yang telah mendeklarasikan Penegakan Syariat Islam dan di perkuat oleh Visi Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Sukabumi yang Religius dan Mandiri, maka Pendidikan Agama dan kualitas penunaian Agama menjadi sebuah keniscayaan dan mutlak adanya.
Demikian dikatakan Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami pada acara Penyerahan Zakat Pengusaha Penyedia Barang Dan Jasa Kepada Pimpinan Pontren Salafi se Kab Sukabumi, di Aula Pusbangdai Cikembang, Selasa (16/01).
Pada acara tersebut telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Antara BAZNAS dan Dinas Pendidikan , BAZNAS dan Pondok Pesantren, juga telah dilaksanakan Penyerahan Zakat Pengusaha Penyedia Barang Dan Jasa Kepada Pimpinan Pontren Salafi se Kab Sukabumi sebesar Rp. 481.200.000 untuk 401 Ponpes.
Dikatakan pula, tahun 2016 tentang Pemungutan Zakat, Infaq Sedekah para Pengusaha penyedia barang dan jasa yang di setorkan melalui Baznas, sudah dapat di rasakan walaupun belum maksimal, tentu harus di upayakan secara optimal, agar kedepan pemasukan zakat akan lebih besar lagi.
"Saya minta kepada semua OPD dan BAZNAS agar tidak ragu untuk memfasilitasi penunaian zakat bagi para pengusaha penyedia barang dan jasa rekanan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Selanjutnya Bupati mengajak para Pimpinan Pondok Pesantren untuk ikut mendakwahkan kewajiban berzakat kepada masyarakat, karena yakin bahwa potensi terbesar ada pada masyarakat dengan berbagai objek zakatnya, mungkin mereka sudah membayarkan zakatnya dan di bagikan sendiri, sementara zakat PNS jumlahnya sangat terbatas, Insya Alloh pekerjaan ini adalah lahan ibadah bagi kita.
Sementra itu Ketua Baznas H.U.Ruyani, SH.,MM dalam laporannya mengatakan penyerahan zakat ini adalah pengimplementasian Intruksi Bupati No 1 Tahun 2016 tentang Pemungutan Zakat Infak Sedekah Pengusaha Penyedia Barang dan Jasa dengan menunaikannya melalui BAZNAS sebagai wujud kepedulian Pemerintah atas keberadaan Pondok Pesantren di Kab Sukabumi.
Hadir pada kesempatan tersebut Jajaran FORKOMINDA Kab Sukabumi , Unsur Kemenag , Ketua Pengadilan Agama , Para Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Editor | : | |
Sumber | : | jabarprov.go.id |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments