Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 17/01/2018 09:15 WIB

PP Persistri akan Gelar Musykernas III

pra musykernas persistri
pra musykernas persistri
BANDUNG_DAKTACOM: Pimpinan Pusat Persatuan Islam Isteri (PP. Persistri) akan segera menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Musykernas) III dengan diawali Pra Musykernas III yang berlangsung di di desa Biru Majalaya pada tanggal 10-11 Januari lalu.
 
Diwawancarai via telepon, Selasa (16/01), Sekretaris Umum PP. Persistri, Dr. Taty Setiati, M.Pd., menyampaikan bahwa Musyawarah Kerja Nasional tahunan tersebut bertujuan untuk membahas program kerja secara lebih intens.
 
Taty juga menambahkan, agenda tersebut bertujuan khususnya untuk mengevaluasi diri diantara tasykil Pimpinan Pusat untuk lebih terbuka dalam menyampaikan persoalan yang muncul selama melaksanakan program kerja setahun kebelakang. “Evaluasi interaksi kerja diantara sesama tasykil menjadi lebih leluasa diungkap sehingga dapat segera dibuat perbaikan”.
 
"Dengan pra Musykernas III tersebut juga diharapkan bahwa pelaksanaan Musykernas tidak banyak menyita waktu karena tinggal mendengar pandangan dari para pimpinan wilayah," ujarnya.
 
Ditanya seputar persiapan Musykernas III yang akan datang, Sekretaris Umum PP. Persistri tersebut menyampaikan, bahwa persiapannya sudah mencapai 80%. 
 
“Dengan telah diselenggarakannya Pra Musykernas III, maka bahan-bahan Musykernas sebagai materi penting sudah berhasil disiapkan” tambahnya.
 
Hajatan tahunan tersebut Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 20-21 Januari di Hotel Savoy Homann, Bandung.
 
Adapun peserta yang akan diundang sesuai aturan dalam Qaidah Dakhili pasal 44 (2)g ), bahwa peserta Musykernas adalah Pimpinan Lengkap, yaitu seluruh tasyikil PP. Persistri, para penasihat, dan ketua serta sekretaris Pimpinan Wilayah (PW).
 
Sebanyak delapan Pimpinan Wilayah Persistri sudah menyatakan kehadirannya, diantaranya DKI, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Gorontalo, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Sedangkan Sumatera Barat masih dalam konfirmasi.
Editor :
Sumber : persis.or.id
- Dilihat 1962 Kali
Berita Terkait

0 Comments