Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 15/01/2018 07:15 WIB

DTKB Kaji Dana Parkir Untuk Pengembangan Transportasi

Ilustrasi Area Parkir
Ilustrasi Area Parkir
BEKASI_DAKTACOM: Dewan Transportasi Kota Bekasi, Jawa Barat, merumuskan rekomendasi pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi parkir untuk pengembangan infrastruktur transportasi publik.
 
"Di sejumlah negara maju, telah mengimplementasikan hal itu. Rekomendasi ini sedang disusun untuk kita laporkan kepada Pemerintah Kota Bekasi," kata Ketua DTKB Kota Bekasi Harun Al Rasyid di Bekasi, Ahad (14/1).
 
Menurut dia, salah satu sumber pendanaan infrastruktur transportasi yang ideal berasal dari penyediaan kantong parkir yang representatif sebagai fasilitas "park and drive" dari operasional angkutan umum massal di Kota Bekasi.
 
Dikatakan Harun, "park and drive" penting diperbanyak di Kota Bekasi seiring dengan telah beroperasionalnya Transjakarta, Transpatriot dan sejumlah transportasi massal lainnya yang kini tengah digarap pihak terkait di Kota Bekasi.
 
"Sebentar lagi akan ada `Light Rail Transit` (LRT), `Mass Rapid Transit` (MRT) di Kota Bekasi. Ini ada potensi yang besar kalau kita meresponsnya dengan penyediaan `park and drive` yang representatif di Kota Bekasi," katanya.
 
Harun mengatakan, pihaknya tengah mematangkan rekomendasi pemanfaatan retribusi parkir di wilayah setempat bagi pengembangan tempat penitipan kendaraan pribadi bagi kepentingan perpindahan pengendara pribadi kepada angkutan umum massal.
 
"Saat ini yang sudah berjalan baru di Mega Bekasi Hypermal Jalan Ahmad Yani dan di Summarecon Mal Bekasi," katanya.
 
Menurut dia, potensi PAD dari sektor retribusi parkir kendaraan di wilayah itu saat ini diproyeksikan mencapai miliaran rupiah dalam setahun.
 
"Kami inginnya Kota Bekasi bisa mengacu pada pemanfaatan uang parkir masyarakat yang sepenuhnya dimanfaatkan bagi keperluan pengembangan infrastruktur transportasi," katanya.
 
Harun mengatakan, kegiatan uji coba parkir meter yang dijalin Pemkot Bekasi dengan PT Pan Satria sepanjang periode 2015 hingga 15 Desember 2017 masuk dalam evaluasi pihaknya yang dituangkan ke dalam rekomendasi tersebut.
 
"Kami sedang kalkulasi besaran PAD dari parkir meter," katanya.
Editor :
Sumber : Antaranews
- Dilihat 1161 Kali
Berita Terkait

0 Comments