Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 15/01/2018 07:30 WIB

Maling di Rumah Anggota DPR di Bekasi Ditangkap

Ilustrasi maling
Ilustrasi maling
CIKARANG_DAKTACOM: Dua maling yang menyatroni rumah anggota DPR RI dari fraksi PAN, Daeng Muhammad ditangkap polisi di Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (12/1/2018) malam.
 
Tersangka, MB (35) dan HH (33) nekat menggasak rumah Daeng di Perum Mekar Indah, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 28 Desember 2017 lalu karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
 
Wakil Kepala Polrestro Bekasi AKBP Luthfie Sulistyawan mengatakan, modus pencurian mereka adalah berpura-pura menyebar undangan kegiatan keagamaan di perumahan warga.
 
Ditemani dua warga setempat, MB dan HH bertandang ke rumah Daeng untuk membagi undangan acara keagamaan.
 
"Di rumah itu, mereka bertemu dengan orang tua korban yang kemudian mempersilakan mereka masuk ke rumah," kata Luthfie pada Ahad (14/1).
 
Luthfie mengatakan, saat memasuki waktu dzuhur, pelaku MB izin menumpang salat di kamar anak korban yang berada tepat di belakang ruang tamu.
 
Setelah salat Dzuhur, MB langsung mencuri dua unit jam tangan merek Timberland dan satu power bank merek Vivan.
 
"Barang-barang tersebut lalu diambil dan dimasukan ke dalam saku kanan dan kiri bajunya," ujarnya.
 
Bahkan, kata dia, MB masuk ke dalam kamar Daeng lalu mengambil empat buah jam tangan, kalung dan tujuh buah batu cincin serta barang-barang berharga lainnya.
 
Dua jam di antaranya bermerk Guess yang dijual sekitar Rp 5 jutaan.
 
"Mereka lalu pamit ke Bandung dengan mengendarai Toyota Rush yang disewa oleh salah satu tersangka," jelasnya.
 
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito menambahkan, di rest area tol Jakarta-Cikampek KM 39 mereka berbagi hasil kejahatan.
 
Tersangka HH mendapatkan sebuah kalung, beberapa cincin dan satu jam tangan.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1374 Kali
Berita Terkait

0 Comments