Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/03/2015 16:59 WIB

Pembentukan Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan Didukung DPR

JAKARTA_DAKTACOM: Pembentukan Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan oleh Kemendikbud mendapatkan apresiasi dari salah satu anggota Komisi X DPR RI,Surahman Hidayat.

"Saya mengapresiasi Pembentukan Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan" kata Surahman Hidayat, anggkota Komisi X DPR RI, kepada wartawan Jum'at (13/5/15).

Menurutnya, itu langkah positif untuk menjauhkan dunia pendidikan dari tindakan kekerasan. "Tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak bisa di benarkan, dengan dalih apapun." Tegas Surahman

Saat ini ada pemahaman di dunia pendidikan yang mengganggap pendisiplinan dalam bentuk kekerasan,adalah hal yang wajar. " Padahal pembenaran untuk melakukan kekerasan sebagai bentuk disipliner baik sifatnya verbal maupun fisik,  merupakan pelanggaran hukum." Jelasnya.

Karena itu menurut Surahman, siapapun yang melakukan kekerasan baik fisik maupun nonfisik merupakan pelanggaran hukum yang semestinya mendapatkan juga sanksi hukum.
"Bentuk pendisiplinan dengan kekerasan seperti itu hanya akan menghentikan perilaku sesaat. Siswa hanya akan takut dengan kekerasan itu sendiri,bukan dari akibat ketidakdisiplinan itu sendiri." Jelasnya

Pendidikan di Indonesia harus menghadirkan konsep pendidikan yang humanis, yaitu pendidikan yang mengandung nilai pembelajaran yang menghargai siapa saja yang terlibat. "Saatnya guru memperlakukan anak secara manusiawi. Guru harus memandang bahwa siswa adalah manusia yang sedang berada dalam taraf perkembangan." Tutup Surahman.***



Editor   : Imran Nasution

Editor :
- Dilihat 1998 Kali
Berita Terkait

0 Comments