Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 12/01/2018 07:00 WIB

Dapen Muhamadiyah Ajukan Izin Syariah Februari 2018

Ilustrasi logo muhammadiyah
Ilustrasi logo muhammadiyah
JAKARTA_DAKTACOM: Dana Pensiun Muhammadiyah berencana mengajukan izin konversi penyelenggaraan syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan pada Februari 2018.
 
Direktur Dana Pensiun Muhammadiyah Jamaludin Joyoadikusumo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih berupaya merampungkan sejumlah persyaratan agar dapat merealisasikan konversi tersebut. Dia memperkirakan pihaknya bakal siap untuk mengajukan permohonan izin ke otoritas pada Februari 2018.
 
“Kamis sedang menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam konversi.Insya Allah Februari akan kami masukkan ke OJK,” jelasnya, Kamis (11/1/2017).
 
Dapen Muhammadiyah sebenarnya berencana mengajukan permohonan izin tersebut pada Desember 2017. Namun, dia mengatakan pihaknya saat ini masih menyiapkan perubahan peraturan dana pensiun atau PDP lantaran mitra pendiri bertambah.
 
Jamaludin menjelaskan pihaknya telah merealisasikan sebagian proses roadshow untuk mensosialisasikan rencana tersebut kepada 22 mitra pendiri, antara lain rumah sakit atau perguruan tinggi, yang tergabung dalam Dapen Muhammadiyah.
 
Sosialisasi tersebut, jelasnya, menjadi syarat mutlak yang ditegaskan oleh Peraturan OJK No. 33/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah.
 
Dia menjelaskan terdapat tujuh mitra pendiri baru yang bergabung, yakni Universitas Muhammadiyah Aceh, Universitas Muhammadiyah Metro Lampung, RS PKU Muhammadiyah Wonosobo, SMA Muhammadiyah Wonosobo, SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, SMK Pakem Yogyakarta, dan PT Gramasurya Yogyakarta.
 
“Roadshow sebagian besar sudah, tetapi dengan adanya surat himbauan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk segera beralih ke syariah, Insya Allah semua mitra sepakat dan juga sudah menjadi pertanyaan para mitra kapan beralih ke syariah.”
 
Dari sisi portofolio investasi, Jamaludin mengakui pihaknya telah mengikuti segala ketentuan POJK No. 33/POJK.05/2016. Pengalihan instrumen investasi itu pun telah dirampungkan Dapen Muhammadiyah pekan lalu.
 
Jamaludin sebelumnya mengatakan deposito yang merupakan instrumen paling dominan dalam portofolio Dapen Muhammadiyah, telah dikonversi menjadi deposito syariah.
 
Dapen Muhammadiyah juga telah mengalihkan seluruh alokasi investasi pada surat berharga negara (SBN), yang mencapai 30% dari total dana kelolaan, menjadi surat berharga negara syariah (SBSN).
 
 “Portofolio investasi kami baru selesai konversi dari konvensional ke portofolio investasi syariah tanggal 5 Januari kemarin,” ujarnya.
Editor :
Sumber : bisnis.com
- Dilihat 1380 Kali
Berita Terkait

0 Comments