Parlemen / DPR RI /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 11/01/2018 07:00 WIB

Saling Sahut Luhut dan Susi, Zainut : Sangat Tidak Elok!

zainut tauhid komisi IV
zainut tauhid komisi IV
JAKARTA_DAKTACOM: Menanggapi polemik antara Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait pembakaran dan penenggelaman kapal asing yang melanggar ketentuan hukum di Indonesia, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP, Zainut Tauhid menilai seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi.
 
"Disamping dapat menimbulkan kegaduhan juga dapat dinilai sebagai bentuk kelemahan koordinasi antar kementerian dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia," papar Zainut dalam siaran persnya pada Kamis (11/01).
 
Menurut Zainut sangat tidak elok jika kedua menteri itu mempertontonkan perbedaan pandangan kepada publik dalam masalah penegakan hukum.
 
"Apalagi subyek hukumnya adalah kapal asing (WNA). Hal tersebut juga bisa ditafsirkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak konsisten dalam upaya penegakan hukum," tegasnya.
 
Terkait dengan pembakaran dan atau penenggelaman kapal sebagai upaya penegakan hukum, Zainut memaparkan hal ini sudah sesuai dengan UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan Pasal 69 ayat (4) dimana disebutkan bahwa _Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup_
 
Juga diatur dalam Pasal 76A _Benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri_.
 
Menurut Zainut ada dua hal yang berbeda antara upaya penegakan hukum dengan upaya peningkatan produksi.
 
"Untuk penegakan hukum sepanjang sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk law enforcement untuk menjaga kedaulatan laut kita. Sedangkan untuk peningkatan produksi seharusnya Pak Luhut lebih mengkritisi kebijakan KKP yang justru banyak menghambat sektor produksi perikanan," pungkasnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 541 Kali
Berita Terkait

0 Comments