Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 10/01/2018 13:17 WIB

Dirlantas Polda Metro : 90% Pelanggar Lalin Pengendara Motor

Ilustrasi pengendara sepeda motor
Ilustrasi pengendara sepeda motor

JAKARTA_DAKTACOM: Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagara memaparkan hampir 90% pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta adalah pengendara sepeda motor.

Dalam acara Focus Group Discussion mengenai keputusan MA yang mencabut Pergub tentang larangan sepeda motor melintas di Jln MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Halim membeberkan fakta bahwa sejak Pergub tersebut diberlakukan pada tahun 2014 silam, jumlah angka kecelakaan dan pelanggaran lalin di kawasan tersebut menurun dengan drastis.

"Bahkan sejak adanya Pergub itu, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor adalah nihil di jalur tersebut," papar Halim.

Namun dengan adanya putusan dari MA ini, maka Halim mengusulkan pada Pemprov DKI Jakarta utk tetap melakukan pembatasan sepeda motor dengan menerapkan sistem genap ganjil seperti kendaraan roda empat.

"Faktor kedisiplinan dan kesadaran rendah dari pengendara sepeda motor menjadi penyebab utama tidak tertibnya lalin di wilayah Jakarta," tutupnya.

Seperti diketahui Mahkamah Agung (MA) melalui putusan bernomor 57P/HUM/2017 telah membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang dibuat di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dengan putusan itu, larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat tidak lagi berlaku.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 600 Kali
Berita Terkait

0 Comments