Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 09/01/2018 08:00 WIB

Pemprov Jabar Terus Berupaya Pulihkan Kondisi Sungai Citarum

hilir sungai citarum di muaragembong
hilir sungai citarum di muaragembong
BANDUNG_DAKTACOM: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah dan akan terus berupaya sangat serius untuk memulihkan kondisi sungai Citarum, namun semua upaya itu belum dapat meningkatkan kualitas air di Sungai Citarum secara signifikan. 
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Anang Sudarna menjelaskan masih diperlukan lagi Sinergi dan strategi besar serta kerja besar Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota untuk duduk bersama-sama mengatasi Sungai Strategis Nasional sebagaimana tertuang Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 20012 yang menetapkan  sungai Citarum adalah sungai Strategis Nasional. 
 
"Karena status sungai Citarum adalah sungai strategis Nasional, maka kewenangan pengelolaannya ada di Pemerintah Pusat yang operasional kesehariannya di bawah BBWS Departemen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Anang kepada wartawan di Bandung, Senin (8/1)
 
Oleh karena itu, walaupun belum memberikan hasil secara maksimal, upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat dan dukungan partisipasi masyarakat melalui gerakan  gotong royong selama 4 tahun terakhir, perlu diketahui oleh masyarakat serta perlu mendapat apresiasi dan harus terus didorong untuk ditingkatkan. 
 
Salah satu upaya pemulihan kondisi sungai Citarum adalah kegiatan Patroli Sungai dengan melibatkan masyarakat dan komunitas dalam upaya pemantauan pencemaran air di setiap titik sebanyak 7 zona pemantauan dengan melibatkan lebih dari 28 orang, 
 
"Tahun ini tindak lanjut hasil patroli oleh Tim PPLH Provinsi Jawa Barat sebanyak 61 industri telah dilakukan pengawasan dan penindakan," ujar Anang
 
Selanjutnya, untuk mendorong peningkatan ketaatan usaha/kegiatan industri dalam pengelolaan lingkungan hidup dilakukan penilaian kinerja pengelolaan Lingkungan Hidup Usaha dan/ atau Kegiatan Daerah (PROPERDA). 
 
Mengingat upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Program Peringat (PROPER Nasional) jumlahnya sangat terbatas, maka mulai tahun 2015 dilakukan PROPERDA. Metoda, mekanisme dan kriteria penilaian PROPERDA mengacu kepada PROPER Nasional, namun objek PROPERDA tidak overlapping dengan objek PROPER Nasional. 
 
Kegiatan ini merupakan aplikasi dari mekanisme pengawasan secara terpadu dan komprehensif yang melibatkan instansi teknis tingkat Provinsi Jawa Barat dan Laboratorium yang terakreditasi. Melalui kegiatan PROPERDA akan dapat memperluas jangkauan objek pengawasan secara komprehensif. Dari hasil kegiatan yang telah dilaksanakan, tingkat ketaatan dan kepatuhan pelaku usaha/kegiatan terhadap peraturan perundang- undangan bidang lingkungan hidup cukup signifikan. 
 
Hal ini ditandai dengan terjadinya peningkatan peringkat kinerja usaha/kegiatan dari tahun ketahun dengan rata-rata peningkatan 15%. Sedangkan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bidang lingkungan hidup sekitar 75%. 
 
"Namun jumlah industri yang dapat dibina melalui PROPER dan PROPERDA masih sangat kecil (15 %) dari keseluruhan jumlah industri yang ada di Jawa Barat, khususnya di DAS Citarum," ungkap Anang
 
Berkenaan dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada saat pencanangan Gerakan Citarum BESTARI tanggal 22 Juni 2014, bahwa pada tahun 2018 air Sungai Citarum Bisa Diminum. Anang menyebutkan pihaknya memaknai pernyataan tersebut sebagai ungkapan seorang pemimpin yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi sebagian masyarakat Jawa Barat, yaitu menurunkan tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan di sungai Citarum, sebagai sumber kehidupan dan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat dan secara nasional. Pernyataan tersebut tidak dimaknai secara harfiah. 
 
"Kami maknai pernyataan tersebut sebagai sumber inspirasi dan motivasi kerja bagi para Kepala OPD terkait dan semua pemangku kepentingan. Karena kalau dimaknai secara harfiah, air di Citarum yang ada di hulu Citarum saat ini (Situ Cisanti) sekarang ini sudah dapat diminum. Faktanya Citarum itu mengalir mulai dari hulu di Situ Cisanti dan hulu anak sungai lainnya di gunung-gunung seputar Bandung Raya, sampai di Muara Bendera di Kabupaten Karawang," jelas Anang.
 
Dia menegaskan ketika berbicara upaya pemulihan atau restorasi sungai, tidak ada satupun Negara di dunia yang mampu memulihkan kesehatan lingkungan air yang ada di sungainya dalam waktu kurang dari 5 lima tahun. 
 
Sebagai contoh, Jepang, Korea, China, Singapura, Inggris, Belanda, Jerman dan Negara-negara Skandinapia,  berhasil memulihkan kondisi sungai di Negaranya dalam kurun waktu 20 tahun atau lebih. Negara-negara tersebut dengan kewenangan dan anggaran yang sangat besar, sesuai kebutuhan. Yang terpenting, apakah pernyataan tersebut terus dikembangkan dan menjadi program dan kegiatan yang tepat dan dilaksanakan  untuk mewujudkan pernyataan tersebut (BESTARI). 
 
"Dalam konteks itu, kami menyatakan bahwa Gerakan Citarum BESTARI yang dilaksanakan sebagai implementasi untuk mewujudkan Citarum yang bersih, sehat, indah dan lestari, tidak gagal, sehingga harus diteruskan, dengan beberapa perbaikan dan pelaksanakan yang lebih masif.  Hal tersebut dapat dilihat dari parameter dan indikator kinerja yang terukur dan transparan," tegas Anang.
 
Adanya perhatian bahkan perintah dari Presiden RI, Menko Kemaritiman dan  Panglima Kodam III/Slw untuk menangani pemulihan DAS Citarum tentu sangat positif. Hal itu tidak terlepas dari hasil komunikasi  Gubernur Jawa Barat dengan Presiden, Wapres Menko serta Pangdam dalam berbagai kesempatan. Karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyadari bahwa mengingat status sungai sebagai sungai strategis Nasional, dan keterbatasan APBD Jawa Barat, maka diperlukan komitmen Pemerintah. 
 
"Tentu ada yang bertanya bahwa, ko baru sekarang pa Presiden turun tangan? Yang bisa jawab tentunya hanya Bapak Presiden. Tetapi bagi kami, sebagai aparat pemerintah dalam bidang lingkungan hidup, tidak ada kata terlambat untuk melaksanakan pekerjaan yang baik untuk masyarakat dan keberlanjutan," pungkasnya. 
Editor :
Sumber : jabarprov.go.id
- Dilihat 1591 Kali
Berita Terkait

0 Comments