Selasa, 09/01/2018 06:00 WIB
Pemerintah Lanjutkan Peremajaan Mesin Tekstil
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Perindustrian berencana kembali melanjutkan program restrukturisasi industri tekstil setelah program ini diberhentikan pada 2015 untuk dievaluasi.
Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin, mengatakan setelah dievaluasi, program restrukturisasi untuk mesin dan peralatan tekstil ternyata sangat efektif dalam mendorong pertumbuhan industri ini, terutama dalam meningkatkan utilisasi.
“Kami mau lanjutkan lagi, tetapi dengan mekanisme yang lebih terstruktur. Targetnya bisa mulai lagi pada 2018,” ujarnya, Senin (8/1).
Beberapa waktu lalu, beberapa perwakilan Kemenperin mengunjungi China untuk menjajaki kerja sama terkait kelanjutan program restrukturisasi mesin industri tekstil. Sigit menyebutkan apabila sebelum diberhentikan, program restrukturisasi mesin tekstil menggunakan dana dari APBN, ke depan nanti pemerintah akan mencari sumber pendanaan lain yang tidak membebani keuangan negara, salah satunya berasal dari China.
Menurutnya, pendanaan dari Negeri Tirai Bambu tersebut memiliki bunga pinjaman yang lebih murah dibandingkan dengan pembiayaan komersial dalam negeri. Beberapa lembaga keuangan yang dijajaki antara lain China Development Bank (CDB) dan Silk Road Fund, yang merupakan lembaga keuangan yang dibentuk oleh Pemerintah China.
Salah satu syarat untuk dapat mendapatkan pembiayaan dari China adalah penerima dana harus membeli mesin yang juga diproduksi oleh negara tersebut. Kemenperin berharap setidaknya pada tahun ini program restrukturisasi dilanjutkan dengan percobaan untuk beberapa perusahaan terlebih dahulu.
“Untuk inisiatif misalnya dimulai dengan dua atau lima perusahaan terlebih dahulu dengan mekanisme baru. Kami utamakan untuk industri tekstil yang tengah, seperti pencelupan dan pewarnaan, karena itu yang masih kurang,” jelasnya.
Kebutuhan industri tekstil untuk mengganti mesin-mesin yang dinilai sudah tua diperkirakan senilai Rp400 miliar per tahun. Pada program restrukturisasi terdahulu, pemerintah memberikan subsidi sebesar 10% dari nilai investasi atau harga mesin dan untuk setiap perusahaan maksimal diberikan Rp5 miliar.
Editor | : | |
Sumber | : | bisnis.com |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments