Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/01/2018 08:45 WIB

Pengamat: Hentikan Hate Speech di Pilkada 2018

Ilustrasi Hate Speech
Ilustrasi Hate Speech
JAKARTA_DAKTACOM: Awal bulan ini tahapan Pikada di 170 daerah di Indonesia sudah dimulai. Enam bulan ke depan, tepatnya Juni 2018 dilakukan pemungutan suara.
 
Dari seluruh tahapan proses Pilkada, banyak kalangan menduga berpotensi besar akan berseliweran isu SARA yang bernuansa hoax dan hate speech melalui sosmed.
 
"Tujuan politik hoax dan hate speech tersebut bisa saja dalam rangka menjatuhkan sosok paslon tertentu di suatu daerah tertentu dan partai pengusung serta partai pendukungnya. Padahal, politik itu semestinya harus mengedepankan moral," papar pengamat politik, Emrus Sihombing, Jum'at (5/1).
 
Oleh karena itu, lanjut Emrus, kemenangan paslon yang diwarnai dengan penyebaran hoax dan hate speech, selain cacat moral demokrasi juga sangat tidak satria bagi pemenang.
 
"Ibarat dalam pertandingan final sepak bola piala bergengsi, kemenangan diperoleh melalui berbagai upaya seperti gol dari tindakan offside atau diving," imbuhnya.
 
Untuk itu, Emrus mengatakan perlu dibentuk forum antar paslon dan parpol untuk mencegah dan kalau boleh mampu mematikan pembiakan hoax dan hate speech yang bernuansa apapun, termasuk mengeksploitasi SARA.
 
"Sebab, bisa saja strategi SARA sengaja dipakai menggiring opini untuk mengendalikan follower ideologis," tutupnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1017 Kali
Berita Terkait

0 Comments