Kamis, 04/01/2018 10:15 WIB
Minta UU Dikaji, NU Sebut Pembubaran Ormas Perlu Peradilan
JAKARTA_DAKTACOM: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah mengkaji ulang Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan. Hal ini disampaikan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj sebagai salah satu resolusi kebangsaan PBNU 2018.
Said mengatakan PBNU meminta penyempurnaan undang-undang itu agar tidak berbenturan dengan hak kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijamin konstitusi.
PBNU juga meminta Pemerintah mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan ketahanan lingkungan berbasis keluarga dalam gerakan antiradikalisme.
"PBNU melihat proses pembubaran ormas tetap perlu mekanisme peradilan agar setiap orang dan kelompok dapat membela diri," kata Said di Kantor PBNU Jakarta, Rabu (3/1).
Meski begitu, Said menyebut PBNU secara tegas mendukung Pemerintah dalam memberantas radikalisme. Penangkalan radikalisme menurutnya harus dilakukan lewat gerakan terstruktur, masif, dan komprehensif di segala aspek kehidupan.
Said mengatakana, da beberapa alasan PBNU setuju pada pemberantasan gerakan radikalisme. Pertama, gerakan radikal harus diberantas karena selalu mengaitkan agama dengan kekerasan. Padahal kekerasan bukan cerminan dari agama.
"Tidak boleh ada kekerasan dalam agama. Sebaliknya, tidak ada agama dalam kekerasan,"
PBNU juga menganggap gerakan radikalisme mengatasnamakan Islam berangkat dari pemikiran yang salah dalam beragama. Gerakan-gerakan tersebut memiliki pemahaman bahwa Islam menuntut institusionalisasi politik melalui kekhalifahan atau negara Islam.
Gerakan radikalisme menurutnya akan selalu melawan pemerintahan sah sebelum tujuan mereka tercapai.
"Ideologi pemberontakan ini menghalalkan kekerasan yang bisa mewujud nyata jika kondisi politik dan kekuatannya memungkinkan," ujarnya.
Editor | : | |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments