Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 03/01/2018 11:00 WIB

KPAID Kabupaten Bekasi Tangani 45 Kasus Selama 2017

kekerasan psikis
kekerasan psikis
CIKARANG_DAKTACOM: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Bekasi mencatat ada sebanyak 45 kasus yang menyangkut mengenai perlindungan anak yang terjadi selama tahun 2017. 
 
Komisioner KPAID Muhammad Rojak mengatakan kasus yang terjadi diantaranya mulai dari pelecehan, kasus kekerasan, hak asuh, disabilitas dan sebagainya.
 
Dari puluhan kasus tersebut, ada yang telah dalam proses mediasi, determinasi dan masih ada yang baru pada pihak kepolisian.
 
"Untuk kasus terbanyak yang dilaporkan ke KPAD menyangkut kekerasan fisik terhadap anak, mayoritas pelakunya adalah keluarga lingkungan, teman sepermainan dan pergaulan," ujarnya pada Rabu (3/1).
 
Rojak menambahkan untuk kasus terbanyak kedua menyangkut hak asuh anak. Hak asuh menjadi persoalan ketika pihak orang tua bermasalah dalam rumah tangga sehingga anak menjadi korban.
 
Yang ketiga pelecehan seksual, dimana Kasus sodomi ada 2 kasus, perkosaan ada 2 kasus dan pelecehan seksual lainnya.
 
Ia juga meminta agar masyarakat melapor apabila menemukan kasus yang menimpa anak supaya dapat ditindaklanjuti.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1150 Kali
Berita Terkait

0 Comments