Jum'at, 22/05/2015 14:34 WIB
Tak Ada Penyitaan di Perumahan BTR Terkait Masalah Lahan TPU
BEKASI_DAKTACOM: Kabag Hukum Pemkot Bekasi menjamin tidak akan ada penyitaan rumah warga perumahan BTR blok 5, terkait dengan penyitaan lahan TPU di perumahan Bekasi Timur Regency (BTR) oleh Kejaksaan Negeri Bekasi.
Penyitaan terhadap lahan TPU di Blok 5 Perumahan Bekasi Timur Regency, karena diduga telah terjadi tindak pindana korupsi soal pengalihan lahan TPU dan kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Kabag Humas Pemkot Bekasi, Hany Siswandi menjamin tak ada penyitaan rumah. Pernyataan itu ia sampaikan karena muncul keresahan warga perum BTR terkait dengan adanya berita dan penyitaan lahan TPU di perumahan mereka.
"Keberadaan warga yang sudah membeli lahan atau rumah di BTR blok 5 tidak akan dirugikan dengan adanya kasus ini, karena yang dilakukan penyitaan oleh kejaksaan adalah lahan peruntukan TPU yang ada di samping perumahan BTR," ujarnya saat ditemui di sela rapat tim investigasi lahan TPU di ruang stap ahli bidang hukum dan politik, Jumat (21/05/15).
Saat ini menurut Hany pihaknya sedang melakukan pembahasan audit investigasi tentang permasalahan kasus lahan BTR.
Hany menegaskan bagi warga BTR yang membutuhkan informasi lebih lanjut, tentang persoalan rumah hunianya di BTR dapat langsung berkonsultasi dengan pihaknya.
Pembentukan tim investigasi lahan TPU itu dibentuk walikota yang di ketuai oleh Erwin Evendi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi pembenahan administrasi lahan TPU, dengan mengumpulkan data serta melakukan tinjauan tata laksana proses penyerahan TPU, dari pengembang Ke pemkot Bekasi.
Menurut Hany, kasus yang sedang berjalan di kejaksaan pihak Pemkot Bekasi tidak akan mempermasalahkanya, namun kasus ini dapat di kategorikan sebagai perdata, karena belum ada kerugian negara disebabkan Surat pelepasan hak atas tanah belum tercatat dan belum ditindaklanjuti oleh pengembang, serta belum di daftarkan ke Badan Pertanahan Negara untuk dilakukannya sertifikasi aset.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments