Jum'at, 22/05/2015 14:34 WIB
Tak Ada Penyitaan di Perumahan BTR Terkait Masalah Lahan TPU
BEKASI_DAKTACOM: Kabag Hukum Pemkot Bekasi menjamin tidak akan ada penyitaan rumah warga perumahan BTR blok 5, terkait dengan penyitaan lahan TPU di perumahan Bekasi Timur Regency (BTR) oleh Kejaksaan Negeri Bekasi.
Penyitaan terhadap lahan TPU di Blok 5 Perumahan Bekasi Timur Regency, karena diduga telah terjadi tindak pindana korupsi soal pengalihan lahan TPU dan kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Kabag Humas Pemkot Bekasi, Hany Siswandi menjamin tak ada penyitaan rumah. Pernyataan itu ia sampaikan karena muncul keresahan warga perum BTR terkait dengan adanya berita dan penyitaan lahan TPU di perumahan mereka.
"Keberadaan warga yang sudah membeli lahan atau rumah di BTR blok 5 tidak akan dirugikan dengan adanya kasus ini, karena yang dilakukan penyitaan oleh kejaksaan adalah lahan peruntukan TPU yang ada di samping perumahan BTR," ujarnya saat ditemui di sela rapat tim investigasi lahan TPU di ruang stap ahli bidang hukum dan politik, Jumat (21/05/15).
Saat ini menurut Hany pihaknya sedang melakukan pembahasan audit investigasi tentang permasalahan kasus lahan BTR.
Hany menegaskan bagi warga BTR yang membutuhkan informasi lebih lanjut, tentang persoalan rumah hunianya di BTR dapat langsung berkonsultasi dengan pihaknya.
Pembentukan tim investigasi lahan TPU itu dibentuk walikota yang di ketuai oleh Erwin Evendi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi pembenahan administrasi lahan TPU, dengan mengumpulkan data serta melakukan tinjauan tata laksana proses penyerahan TPU, dari pengembang Ke pemkot Bekasi.
Menurut Hany, kasus yang sedang berjalan di kejaksaan pihak Pemkot Bekasi tidak akan mempermasalahkanya, namun kasus ini dapat di kategorikan sebagai perdata, karena belum ada kerugian negara disebabkan Surat pelepasan hak atas tanah belum tercatat dan belum ditindaklanjuti oleh pengembang, serta belum di daftarkan ke Badan Pertanahan Negara untuk dilakukannya sertifikasi aset.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
- HAPIMART KE 3 DI INDONESIA RESMI BUKA BESOK DI GRAND MAL BEKASI
- Anggota Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Puspa yani Desak PJ Walikota Terbitkan Perwal PSEL.
- Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Bekasi Wijayanti, Berikan Semangat untuk Para Guru menjadi Guru Penggerak yang Berkualitas.
0 Comments