Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/12/2017 14:00 WIB

Menag Tegaskan Tolak LGBT

Ilsutrasi LGBT
Ilsutrasi LGBT
YOGYAKARTA_DAKTACOM: Viral di media sosial bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan apresiasi atas adanya event pemberian penghargaan kepada LGBT, dirinya membantah keras penilaian tersebut.
 
Lukman menegaskan bahwa apa yang telah ia sampaikan sebelumnya, bukan berarti ia menyetujui tindakan LGBT.
 
"Tidak ada agama yang mentolerir tindakan LGBT," tegas Lukman usai membuka Gebyar Kerukunan dan Launching E-Goverment di Yogyakarta, Senin (18/12).
 
Menurutnya, semua agama tidak menyetujui tindakan atau perilaku LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender). Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif kita dan tidak ada keraguan lagi.
 
"Persoalannya adalah bagaimana kita menyikapi mereka-mereka yang memiliki orientasi seksual seperti itu, menyenangi sesama jenis misalnya atau memiliki orientasi seksual yang biseksual atau tergolong transgender," ujar Lukman.
 
Bahkan, lanjut Menag, norma hukum positif di Indonesia pun tidak melegalkan LGBT. Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa sahnya perkawinan jika dilakukan oleh mereka yang berbeda jenis kelamin menurut ajaran agama.
 
"Menurut hemat saya, mereka harus dirangkul dan diayomi, bukan justru dijauhi dan dikucilkan. Justru kewajiban kita para penganut agama, bahwa agama itu adalah mengajak. Kalau kita menganggap hal tersebut adalah tindakan yang sesat, maka kewajiban kita untuk mengajak kembali mereka ke jalan yang benar," tutupnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1532 Kali
Berita Terkait

0 Comments