Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 21/05/2015 21:19 WIB

Draft Revisi UU Pilkada Siap Diajukan ke Baleg

H Saduddin
H Saduddin

JAKARTA_DAKTACOM: Draft revisi UU no. 08 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah siap diajukan ke Badan Legislasi (Baleg).

"Rapat Komisi II DPR semalam, Rabu (20/5), sebanyak 17 anggota dari lima fraksi, yakni, Partai Golkar, PPP, PKS, Gerindra, PAN  telah menandatangi persetujuan usulan revisi," tutur Anggota Komisi II DPR Saduddin  usai rapat internal Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Mei 2015.

"Besok dikirim ke Baleg dengan harapan tidak terlalu lama ini direvisi, dan Baleg tentu akan membahadnya lagi dengan pemerintah," ujar Legislator PKS ini.

Saad menjelaskan, usulan revisi atau pembuatan UU, bisa melalui usulan fraksi, komisi, atau melalui hak usulan anggota Dewan.  

"Karena atas usulan revisi itu, tidak mencapai kesepakatan, maka bisa melalui anggota. Ada yang sepakat, ada yang belum. Ada minta mempelajari revisi," katanya.

Saad mengungkapkan, anggota Dewan dari enam fraksi yakni Partai Golkar, PPP, PKS, Gerindra, PAN sudah menandatangani. Sementara Demokrat akan mempelajari draf. PDIP belum membahas usulan revisi di internal.

Dengan demikian, kata dia, belum ada yang menolak atas nama fraksi karena sifatnya masih meminta pandangan di internal Komisi II. Namun, pimpinan Komisi II mendorong fraksi segera mendiskusikan draf usulan ini, dan berdialog bersama supaya tidak ada salah persepsi mengenai apa yang akan direvisi.

"Ada sekitar tujuh pasal yang akan direvisi," pungkasnya.

Reporter :
Editor : Syifa Faradila
- Dilihat 1404 Kali
Berita Terkait

0 Comments