Jum'at, 15/12/2017 08:30 WIB
LBH Bekasi Minta Pemkab Tegas Tegakkan Perda Pariwisata
CIKARANG_DAKTACOM: Yayasan lembaga Bantuan Hukum Bekasi mendesak Pemkab Bekasi menegakan Perda nomor 3 tahun 2016 tentang kepariwisataan agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
Direktur YLBH Bekasi, Agus Rihat Manalu saat menggelar Diskusi Terbuka di Warna Warni Resto Tambun Selatan, Kamis (14/12) mengatakan ada kerancuan dalam Perda dimana membahas hal-hal yang dilarang padahal berdasarkan uu pariwisata tempat hiburan boleh berdiri.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar naskah akademik Perda harus dibuka, kenapa timbul pelarangan tempat hiburan tersebut, sehingga harus ada ketegasan dari pemerintah daerah apakah Perda itu direvisi atau tidak, namun hal itu harus dijalankan karena Perda sudah diundangkan.
Menggantungnya Perda itu juga mengakibatkan adanya ketidaknyamanan dari pengusaha tempat hiburan, karena akan berdampak pada nasib dari karyawan yang jumlahnya mencapai ribuan orang.
"Tidak dilaksanakannya Perda juga memiliki celah pungutan liar dari pengusaha, mereka sempat menyatakan adanya pungutan kepada oknum tertentu agar bisa menjalankan usahanya," paparnya.
Agus Rihat menambahkan, dalam Perda itu juga ada kesempatan untuk digugat di Mahkamah Agung, karena dalam penyusunannya pengusaha tidak dilibatkan serta ada undang-undang yang lebih tinggi dan memperbolehkan berdirinya tempat hiburan
Sementara itu, salah satu pengusaha tempat hiburan malam Muklis mengatakan pengusaha sedianya akan menuruti peraturan yang berlaku, jika pemerintah melakukan pembinaan namun dengan adanya Perda itu tentunya menjadi suatu hal yang menyulitkan.
Pihaknya berharap agar pemerintah daerah memberikan kepastian hukum agar investasi yang ada di Kabupaten Bekasi tidak mati.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
0 Comments