Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 15/12/2017 07:15 WIB

Pembangunan Jalan Layang Truk Sampah DKI di Bekasi Terancam Molor

Truk Sampah DKI Jakarta
Truk Sampah DKI Jakarta
BEKASI_DAKTACOM: Pembangunan sejumlah jalan layang sebagai penunjang mobilitas truk sampah DKI Jakarta di Kota Bekasi terancam molor. Dana yang sedianya dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2018, terpaksa dialihkan ke APBD Perubahan.
 
Sebab dana kemitraan yang diperoleh Kota Bekasi sedang dikaji oleh Ibu Kota, menyusul adanya perubahan kepemimpinan Ibu Kota. 
 
“Sekarang kita dan DKI sedang menyusun tim khusus untuk menginventarisir kebutuhan pemberian dana kemitraan. Kalau tahun lalu, dana mitra langsung dikawal Gubernur,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (14/12).
 
Rahmat mengatakan, ada perubahan mekanisme pemberian dana hibah ini pasca kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru. 
Saat kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pemberian dana mitra itu langsung dikawal Gubernur. Namun kini, DKI minta agar pemberian dana hibah diperketat dengan membentuk tim untuk menginventarisir kebutuhan.
 
Menurut dia, pembentukan tim ini adalah instruksi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sesuai pertemuan kedua pihak di Balai Kota Jakarta pekan lalu. Namun, DKI tetap menjalankan kewajiban dengan memberi dana tipping fee (kompensasi bau).
 
Dana ini diberikan kepada warga yang tinggal di dekat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. “Pembahasan waktu itu baru sebatas pada tataran pemberian kewajiban kompensasi bau,” kata dia.
 
Rahmat menjelaskan, besaran dana kompensasi yang diajukan pada triwulan ke empat tahun 2017 mencapai Rp 202 miliar. Pengajuan dana itu, kata dia, sudah dialokasikan oleh bagian keuangan Pemprov DKI untuk 2018.
 
Dana kompensasi itu akan diserahkan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang, yakni warga Kelurahan Sumurbatu, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Cikiwul.
 
“Dana kompensasi bau itu terdiri atas Rp 130 miliar ditambah sisa dana hibah 2017 yang belum terbayarkan. Bila ditotal ada Rp 202 miliar,” jelasnya.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, kebutuhan dana kemitraan dari DKI Jakarta sebagian besar difokuskan untuk pembangunan fasilitas penunjang mobilitas truk sampah DKI Jakarta dan akses menuju Jakarta dan sebaliknya.
 
Dia mencontohkan, dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2018 Pemrintah Kota Bekasi berencana meneruskan pembuatan jalan layang (flyover) Rawa Panjang, jalan layang Cipendawa dan pembuatan duplikasi jalan layang Caman.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1135 Kali
Berita Terkait

0 Comments