Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/12/2017 12:00 WIB

Kementerian PUPR Makin Berhati-hati dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Basuki Hadimuldjono
Basuki Hadimuldjono
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan peningkatan kualitas dan profesionalisme ahli pengadaan barang dan jasa (PBJ).
 
Dengan anggaran yang dipercayakan tahun 2018 sebesar Rp 107,38 triliun, sebanyak 78 persennya atau sekitar Rp 83 triliun merupakan anggaran kontraktual. 
 
Sebanyak 11.975 paket akan menggunakan mekanisme PBJ yang akan dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui Kelompok Kerja (Pokja) yang ada dibawahnya. 
 
“Kementerian PUPR menjadi tulang punggung Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur. Ini harus dibelanjakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Senin (11/12).
 
Untuk itu, Kementerian PUPR pun menggelar Rapat Koordinasi ULP dan Pokja Kementerian PUPR dengan tema “Modernisasi Pengadaan Dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur” yang dihadiri oleh sekitar 750 peserta.
 
“Hal tersebut bertujuan menjaga kepercayaan dan kredibilitas Kementerian PUPR di mata publik. Namun niat untuk melakukan penyimpangan bisa saja tetap ada namun dari segi sistem kita terus perbaiki,” kata Menteri Basuki.
 
Menteri Basuki juga menyampaikan pesan dalam pemilihan penyedia barang dan jasa selain dilakukan sesuai dengan ketentuan PBJ, Pokja diminta tidak hanya percaya pada dokumen yang diberikan namun harus dilakukan pengecekan kemampuan nyata dari penyedia jasa seperti melakukan pengecekan atas kemampuan nyata perusahaan seperti peralatan yang dimiliki, keberadaan kantor dan tenaga kerja yang dimiliki. Pengecekan dapat dilakukan dengan pendampingan dari Inspektorat Jenderal.
Editor :
Sumber : pu.go.id
- Dilihat 1079 Kali
Berita Terkait

0 Comments