Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 07/12/2017 06:00 WIB

Satpol PP Segera Tertibkan Bangli Bantaran Kalimalang

satpol pp sedang mendata lokasi penertiban bangli
satpol pp sedang mendata lokasi penertiban bangli
CIKARANG_DAKTACOM: Satpol PP mendata ratusan warga yang tinggal di bantaran Kalimalang di wilayah Jembatan 2, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan.
 
Pendataan tersebut menyusul lahan seluas 6 hektare yang dihuni sekitar 400 kepala keluarga (KK) akan digunakan pemilik lahan PT Adhi Karya untuk proyek depo Light Rapid Transit (LRT).
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Sahat Banjar Nahor, menjelaskan, beberapa waktu lalu PT Adhi Karya secara internal telah berkomunikasi dengan warga dan meminta agar warga segera angkat kaki.
 
Pihaknya ingin melakukan pendataan terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi lapangan, jumlah warga, jumlah bangunan liar, dan luas areal tanahnya.
 
"Berdasarkan informasi, dari 60.000 meter atau 6 hektare, 7.000 meter telah bersertifikat. Data Satpol PP nantinya akan diverifikasi atau dicocokan dengan yang dimiliki PT Adhi Karya," ujarnya pada Rabu (7/12).
 
Sahat menambahkan, sebelum tahapan selanjutnya, yaitu penegakan Perda dan membongkar bangunan pihaknya akan memverifikasi apakah bangunan dan tanah yang dihuni warga itu benar-benar milik mereka, jika tidak maka warga harus meninggalkannya untuk kepentingan pembangunan depo LRT.
 
Diakuinya, para warga sudah cukup lama tinggal, ada warga yang mengatakan tinggal sejak 20 tahun lalu. 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1199 Kali
Berita Terkait

0 Comments