Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 05/12/2017 06:15 WIB

LP3D Pertanyakan Transparansi KPU Terkait Dana Hibah Pilbup

Ilustrasi Dana Bantuan
Ilustrasi Dana Bantuan
CIKARANG_DAKTACOM: Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi mempertanyakan laporan pertanggungjawaban anggaran dana hibah sebesar Rp70 Miliar terhadap KPU untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Tahun 2017
 
Koordinator LP3D Bekasi, Ronny Harefa mengatakan, anggaran dana hibah yang digelontorkan melalui dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, pada Tahun Anggaran (TA) 2016, kurang transparan.
 
"Sebab dengan dana anggaran sebesar itu digunakan untuk apa saja, sementara apabila dilihat ketika pesta demokrasi itu berlangsung sangat tidak seimbang dengan besaran dana yang digelontorkan dari uang masyarakat Kabupaten Bekasi itu," katanya pada Selasa (5/12).
 
Ronny juga mendorong, agar penegak hukum segera melakukan penyelidikan, terkait anggaran tersebut. Pasalnya, anggaran untuk KPU yang telah dicairkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh KPU dan Pemkab Bekasi harus jelas penggunannya.
 
Seharusnya KPU Kabupaten Bekasi harus mempublikasikan ke masyarakat, sesuai dengan surat edaran KPU Pusat dengan nomor 210/KPU/IV/2016.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 5067 Kali
Berita Terkait

0 Comments