Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 04/12/2017 14:15 WIB

Kader Posyandu Diikutsertakan BPJS Kesehatan

Ilustrasi Posyandu Kabupaten Bekasi
Ilustrasi Posyandu Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan bantuan bagi kader Posyandu dengan mengikutsertakannya kedalam kepersertaan BPJS Kesehatan.
 
Kabid Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Sugiyana mengatakan bantuan bagi kader Posyandu berupa uang belum bisa dilakukan karena adanya aturan hibah harus diberikan kepada instansi yang berbadan hukum.
 
"Selain itu Posyandu merupakan kegiatan yang berbasis pada masyarakat sehingga kegiatannya harus dilakukan dan bersumber dari masyarakat," ujarnya pada Senin (4/12).
 
Meski begitu pihaknya di tahun 2017, sudah mulai memberikan bantuan bagi kader Posyandu untuk diikutsertakan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
 
"Selain kader Posyandu, keluarganya juga diberikan bantuan BPJS Kesehatan," tambahnya.
 
Sugiyana menambahkan, bantuan BPJS Kesehatan bagi kader Posyandu itu dimasukan kedalam peserta bantuan iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan melalui dana APBD.
 
Diharapkan melalui bantuan itu, kader Posyandu tetap semangat dalam peningkatkan gizi bagi balita di lingkungannya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2341 Kali
Berita Terkait

0 Comments