Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 30/11/2017 14:15 WIB

Pemkab Bekasi Gelar Operasi Yustisi di Wilayah Padat

Operasi Yustisi   Copy
Operasi Yustisi Copy
CIKARANG_DAKTACOM: Disdukcapil Kabupaten Bekasi selama sepekan kedepan melakukan operasi yustisi di beberapa kecamatan untuk menertibkan pendatang yang tidak memiliki kartu indentitas.
 
Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Giri Waluyo ditemui saat menggelar operasi Yustisi di Kecamatan Cikarang Utara mengatakan operasi tersebut untuk menindak pendatang yang tidak memiliki identitas.
 
Setelah terdata, mereka diwajibkan mengurus administrasi kependudukannya, apabila ingin menjadi warga Kabupaten Bekasi maka harus melampirkan keterangan dari daerah asal dan mengurus kepindahannya, jika hanya sementara maka harus membuat keterangan domisili.
 
"Kegiatan operasi yustisi itu digelar di titik-titik kecamatan yang menjadi tempat tinggal pendatang, diantaranya Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Cibitung, Cikarang Pusat, Cikarang Utara dan Cikarang Barat," ujarnya pada Kamis (30/11).
 
Giri menambahkan, dalam operasi itu pihaknya bersama dengan Satpol PP melakukan pengecekan administrasi kependudukan warga, apabila tidak ada maka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan membayar denda.
 
Ia berharap dengan adanya operasi ini, pendatang yang tidak memiliki identitas dan masih menggunakan identitas di daerah asalnya mengurus surat pindah dan menjadi warga Kabupaten Bekasi.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1221 Kali
Berita Terkait

0 Comments