Walikota: Administrasi SPH TPU Sumurbatu Amburadul
BEKASI_DAKTACOM: Pelepasan Hak atas Tanah Pemakaman Umum (TPU) sangat amburadul di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ada indikasi pengadministrasian lahan TPU yang menjadi kewajiban pengembang ke pemerintah Kota Bekasi sengaja dimanfaatkan oleh oknum-oknum di Kelurahan agar lahan yang sudah diserahkan ke pemerintah Kota Bekasi dapat dijual kembali.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menegsakan hal tersebut saat melakukan sidak di Kelurahan Sumurbatu, Kamis (21/5/15). Dari hasil sidak itu Walikota menemukan Surat Pelepasan Hak (SPH) atas tanah TPU perumahan Bekasi Timur Regency seluas 1,6 hektar. SPH itu sengaja ditumpuk di kelurahan dan tak dilaporkan ke Walikota Bekasi.
Staf kelurahan Sumurbatu, Haji Naca, mengakui kalau ada lahan TPU di 9 titik dengan luas lahan 1,6 hektar, namun 500 meter dari lahan itu tak diketahui lokasinya.
"Yang 500 meter itu saya belum mengetahui dimana lokasinya" kata Haji Naca kepada walikota dengan muka pucat, karena merasa sangat bersalah.
Nanti katanya, kalau sudah ditemukan SPH nya akan beritahu, janjinya kepada walikota.
Walikota semakin geram melihat pengadministrasian TPU yang acak-acakan. Walikota berulangkali menanyakan kepada H.Naca, apakah SPH dilampiri Warkah atau tidak. Karena menurutnya, Warkah itu harus dilampirkan lekter C untuk memudahkan melihat lokasi tanahya.
" Kalau begini administrasinya akan bisa dimanfaatin oknum-oknum yang tak bertanggungjawab dan kembali menjual lahan TPU" katanya dengan sedikit marah.
Walikota juga menunjukan rasa kecewanya terhadap aparat di kelurahan Sumurbatu yang tak menyerahkan sertifikat TPU ke walikota Bekasi. "Laah ini kok ada Sertifikas tidak diserahkan ke Pemkot?,"tanya walikota.
Menerima pertanyaan seperti itu Naca hanya menjawab ada pak, saya tak tahu pak, saya mah hanya taunya ada dikelurahan seperti itu,"ujar Naca, dengan muka pucat.
Dari Sidak tersbut dapat dilihat jika selama ini, SPH-SPH bahkan hingga sudah menjadi sertifikat dimenumpuk pihak Kelurahan Sumurbatu, yang kapan saja dapat diduga dijual oknum-oknum.
Rahmat Effendi mengaku kasus yang tengah dibidik Kejaksaan merupakan kelalaian Camat Bantargebang.
"Harusnya kejadian di 2012, Camat dapat mencermati proses SPH tersebut, Haji Naca pun harusnya paham betul itu, sehingga kenapa bisa kejadian seperti itu, SPH itu tanda tangan lurah tidak, kalau iyah, berarti lurahnyapun harus digecek itu,"katanya dengan logat Bekasi.
Ada penjual pertama kepada perusahaan/pengembang dari 5 orang pemilik lahan yang saat itu dikembalikan kepemerintah kota Bekasi.
"Harusnya perusahaan antar perusahaan, jadi yang kena perusahaannya, bukan malah pemerintah,"katanya.
Anehnya lagi, pihak kejaksaan tidak menyegel lahan yang dijadikan objek alat bukti penyidikan yakni lahan yang saat ini sudah terbangun rumah-rumah kaplingan yang sudah terisi oleh warga.
Kejaksaan hanya menyegel lahan yang dijadikan sebagai lahan pengganti dari SPH TPU lahan yang sudah dibangun perumahan tersbut kemarin .
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : | |
Sumber | : | Redaksi |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments