Kamis, 21/05/2015 10:04 WIB
Myanmar Harus Berikan Hak Dasar Rohingya
KUALA LUMPUR_DAKTACOM: Negara-negara anggota ASEAN harus menekan Myanmar agar memberikan hak-hak dasar bagi etnis Rohingya. Hal tersebut disampaikan oleh Rozaq Asyhari, Sekjend PAHAM Indonesia yang sedang mengikuti pertemuan pegiat kemanusian dalam forum South East Asean Humanitarian (SEAHUM) di Kuala Lumpur.
“Kita mendesak Pemerintah Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan kepada etnis Rohingya, karena kewarganegaraan merupakan hak asasi setiap manusia. Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 1 Universal Declaration of Human Right. Sebagai bagian dari masyarakat dunia, Myanmar seharusnya menghormati dan menjalankan instrument internasional tersebut." papar pengacara publik di PAHAM Indonesia tersebut, Kamis (21/05/15).
Rozaq Asyhari mengkritisi mandulnya peran ASEAN dalam persoalan etnis Rohingya, tidak ada langkah serius dari ASEAN untuk menekan Myanmar agar segera menghentikan aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya.
“Dalam sebulan ini, kurang lebih tiga ribuan etnis rohingya terdampar di Malaysia dan Indonesia. Namun belum ada upaya dari Negara-negara anggota ASEAN untuk mendesak Myanmar untuk menyelesaikan persoalan ini. Padahal dalam piagam ASEAN prinsip-prinsip mempromosikan perdamaian ataupun melakukan penegakan hukum internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia,” ujarnya.
Menurut pandangan Rozaq Asyhari, Myanmar yang telah bergabung dalam komunitas ASEAN sejak 23 Juli 1997 tidak memiliki i’tikad baik untuk menerapkan prinsip dasar ASEAN. Sehingga sangat wajar apabila Negara-Negara ASEAN memberikan sanksi yang berat baik berupa sanksi ekonomi, politik, diplomatik dan atau bahkan penghentian jabatan Myanmar sebagai ketua ASEAN.
“Seharusnya persoalan Rohingya dipandang sebagai persoalan kemanusiaan, menghalau mereka di tengah laut dan membiarkan mereka menjadi manusia perahu bukanlah sebuah solusi. Akar masalahnya adalah penghapusan kewarganegaraan yang mereka miliki, serta penghilangan hak-hak dasar mereka sebagai manusia. Hal itu semua harus dipulihan, agar isu Rohingya tidak menjadi persoalan laten di wilayah ASEAN,” pungkas kandidat doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut.
Sumber: Paham Indonesia
Reporter | : | |
Editor | : | |
Sumber | : | Paham |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments