Sabtu, 25/11/2017 13:30 WIB
80% Siswa Alami Bullying, Generasi Minta Keseriusan Pemerintah
JAKARTA_DAKTACOM : Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data yang menunjukkan bahwa sebesar 80% siswa pernah mengalami tindakan kekerasan atau bullying di sekolah.
Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Perlindungan Asa Negeri (Generasi) Ena Nurjanah menuding pemerintah terlalu mandul dalam memperhatikan perkembangan anak didik di sekolah, sehingga masih banyak anak yang mengalami kekerasan dan tindakan bullying.
"Pemerintah melaui Menteri Pendidikan harus cepat tanggap terkait kasus bullying disekolah, masak diam saja. Ini pemerintah maunya apa, ingin biarkan rasa malu menghantui mereka akibat bullying?," kritik Ena pada Sabtu (25/11) di Jakarta.
Menurut Ena, seharusnya pembinaan dan sosialisasi oleh Guru kepada siswa harus terus didorong oleh pemerintah. Sosialisasi efek dari bullying atau pun melakukan kekerasan, saat ini berhenti pada sekolah -sekolah di kota. Sementara sekolah di pedesaan dan daerah terpencil luput dari perhatian pemerintah.
"Pemerintah harus lebih proaktif menjelaskan tentang UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, baik kepada guru dan siswa.
Penyampaian ini sangat penting agar para tenaga pendidik dapat menghindari tindakan kekerasan terhadap anak dalam proses belajar mengajar dan mencegah terjadinya bullyig antar sesama siswa," papar Ena.
Karena itu, menurut Ena, tindakan kekerasan kepada anak jangan sampai dilakukan oleh tengah pengajar. Meskipun dengan niat mendidik tetap tidak dibenarkan menggunakan kekerasan baik kekerasan sikap maupun kekerasan verbal.
"Peran pemerintah harus menjemput bola, bukan menunggu anak yang sudah terkena dampak kekerasan dan bullying baru bertindak, baru menjalankan program-program perlindungan terhadap anak. Itu namanya pemadam kebakaran," pungkasnya.
Sebelumnya, KPAI menyebut data kekerasan di sekolah dari berbagai sumber menunjukkan bahwa kekerasan di pendidikan semakin memprihatinkan, diantaranya 84% Siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah, 45% siswa laki-laki menyebut bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan, 40% siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya, 75% siswa mengakui pernah melakukan kekerasan di sekolah, 22% siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan, dan 50% anak melaporkan mengalami perundungan (bullying) di sekolah.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)
- Ubhara Jaya Gelar PKKMB Diikuti 2000 Mahasiswa Baru
- Seminar Nasional Fakultas Hukum Ubhara Jaya: Menakar Masa Depan Penegak Hukum Di Indonesia
- Angkatan Pertama, Universitas Bani Saleh Gelar Wisuda 461 Sarjana
- Ubhara Jaya Helat Seminar Internasional Bersama BNPT
- Catatkan 2 Rekor Baru MURI, Ubhara Jaya Resmikan Pendirian Pusat Kajian Ilmu Bela Negara
- Sebanyak 1.299 Mahasiswa Diwisuda, Ubhara Jaya Siap Cetak Lulusan Berintegritas
- Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengecek NPSN Sekolah
- Belajar Online melalui Terjemahan Aksara Sunda ke Teks Latin
- Makna Mendalam dalam Puisi Bali Anyar, Eksplorasi Kehidupan dan Spiritualitas
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Seminar dan Silaturahmi Nasional Pergubi
- Ubhara Miliki Profesor Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Kontemporer
- P2G DESAK KEMDIKBUDRISTEK MENINJAU ULANG SISTEM PPDB
- Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023
- Ubhara Jaya Adakan Pelatihan Digital Branding Produk Olahan Limbah Minyak Jelantah
0 Comments