Perusahaan di Kota Bekasi Diimbau Patuhi UMK 2018
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi, Jawa Barat, mengimbau seluruh pengusaha di wilayahnya untuk patuh pada ketentuan Upah Minimum Kota (UMK) 2018 sebesar Rp3,9 juta.
"Penetapan UMP tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:561/Kep.1065-Yangbangsos/2017," kata Kepala Disnakertrans Kota Bekasi Kosim di Bekasi, Rabu (22/11).
Adapun penetapan UMK 2018 di Kota Bekasi itu merujuk pada Pasal 44 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Menurut dia, tidak ada alasan bagi kalangan pengusaha di wilayahnya untuk menolak besaran kenaikan itu, sebab proses penghitungan telah dilakukan melalui mekanisme bipartit antara pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja.
Menurut Kosim, di wilayahnya ada sekitar 1.200 lebih perusahaan yang bergerak di berbagai macam bidang usaha berskala dalam dan luar negeri.
Namun demikian, pihaknya mengakui UMK 2017 yang ditetapkan berkisar Rp3,6 juta per bulan masih menuai resistensi dari sebagian pengusaha yang merasa tidak mampu memenuhinya.
"Sebelumnya, sekitar 19 perusahaan garmen sempat mengajukan penangguhan karena keterbatasan kemampuan memenuhi UMK," katanya.
Menurut dia, sekitar 6.000 lebih buruh yang bekerja di perusahaan tersebut harus menerima upah di bawah ketentuan UMK selama masa penangguhan berlangsung.
Kosim menambahkan, di wilayahnya saat ini tercatat ada sekitar 90.000 lebih pekerja yang tersebar di 1.200 perusahaan.
"Jika masih ada perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK, maka akan kita anggap sebagai utang yang harus dibayarkan kepada pekerja saat perusahaan sudah berjalan normal," katanya.
Editor | : | |
Sumber | : | Antaranews |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments