Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/11/2017 07:30 WIB

Kemenag Sosialisasikan Larangan Ambil Foto di Masjidil Haram dan Nabawi

jamaah haji di Masjidil haram
jamaah haji di Masjidil haram

JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerbitkan edaran tentang larangan mengambil gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan alat apapun. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh negara pengirim jemaah haji dan umrah.

Kepala Bira Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki membenarkan adanya surat edaran itu. Dia mengaku pihaknya akan mensosialisasikan larangan itu kepada jemaah, umrah maupun haji.

“Larangan ini akan kami follow up dengan sosialisasi ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar diperhatikan dan menjadi materi yang disampaikan ke jemaah sebelum keberangkatan ke Saudi,” terang Mastuki, di Jakarta, Rabu (22/11).

Menurut Mastuki, larangan pengambilan gambar di dua masjid suci dengan kamera sebenarnya sudah sejak lama. Larangan yang kembali diterbitkan itu bisa dipahami, seiring tambah banyaknya jemaah haji dan umrah yang menggunakan handphone berkamera untuk mengambil gambar dan selfie di sana.

Maraknya jemaah ber-selfie ria, kata Mastuki, kerap mengganggu kekhusyu’an ibadah jemaah lainnya. Apalagi, selfie dan pengambilan gambar itu sudah sampai lokasi terdekat dengan Ka'bah, Raudhah dan bagian dalam lainnya pada Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

“Ketika banyak orang ambil gambar dan selfie, pastilah mengganggu perhatian dan kekhusyu'an jemaah lain,” tuturnya.

“Kemenag sebenarnya sudah melakukn sosialisasi tentang larangan ini sejak tahun lalu, terutama saat manasik. Sosialisasi  ini disampaikn bersamaan dengan informasi larangan-larangan lainnya yang ditetapkan Saudi, seperti membawa makanan yang menyengat, rokok, atau barang yang dilarang dalam penerbangan,” tandasnya.

Editor :
Sumber : kemenag.go.id
- Dilihat 1826 Kali
Berita Terkait

0 Comments