Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/11/2017 06:30 WIB

Pemkab Bekasi Bebaskan Lahan untuk Proyek Kereta Cepat

Ilustrasi kereta cepat
Ilustrasi kereta cepat

CIKARANG_DAKTACOM: 12 Desa di 5 Kecamatan di Kabupaten Bekasi akan dibebaskan lahannya untuk mendukung proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan saat ini proses pembebasan lahannya tengah disosialisasikan kepada masyarakat.

"Untuk besaran nominal harga tanah bergantung pada penilaian tim independen," ujarnya pada Rabu (22/11).

Jarak yang dilewati kereta cepat itu di Kabupaten Bekasi sepanjang 24,166 kilometer dari 140,900 kilometer jarak kereta cepat Jakarta hingga Bandung.

Ia berharap warga mau menyerahkan lahannya untuk dibebaskan sehingga proyek kereta cepat itu bisa berjalan.

Sementara itu untuk kecamatan yang akan dilalui oleh kereta cepat tersebut diantaranya, Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat.

Proyek pembangunan kereta cepat tersebut hanya perlintasan saja, tanpa ada stasiun pemberhentian.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1548 Kali
Berita Terkait

0 Comments